Pemilih Potensial Pilkada Karimun 178.701 Orang

id Pemilih,Potensial,Pilkada,Karimun,dp4

Pemilih Potensial Pilkada Karimun 178.701 Orang

Ketua Komisi Pemilihan Umum Karimun Ahmad Sulton (antarakepri.com/Rusdianto)

Masih berkaitan dengan DP4, kami akan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Senin (6/7) agar memahami tugasnya dalam pemutakhiran data pemilih
Karimun (Antara Kepri) - Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pilkada (DP4) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, terdata sebanyak 178.701 orang, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum setempat Ahmad Sulton.

"Jumlah pemilih potensial tersebut sesuai data yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun Ahmad Sulton di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Ahmad Sulton menjelaskan, DP4 sebanyak itu terdiri atas 97.387 pemilih laki-laki dan 87.414 pemilih perempuan.

Sedangkan jumlah pemilih pemula, berdasarkan data itu sebanyak 3.481 orang, kemudian pemilih berusia di atas 90 tahun terdata 256 orang.

Ia menuturkan, tahapan pengolahan DP4, seperti analisis DP4, sinkronisasi DP4 dengan Daftar Pemilih Pemilu terakhir dan penyampaian hasil analisis DP4 dan hasil sinkronisasi kepada KPU provinsi telah selesai dilakukan yang tahapannya berakhir pada 23 Juni 2015.

"Masih berkaitan dengan DP4, kami akan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Senin (6/7) agar memahami tugasnya dalam pemutakhiran data pemilih," kata dia.

PPK, kata dia, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mensosialisasikan teknis pemutakhiran data pemilih kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayahnya, dan memonitor pemutakhiran data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"Pemutakhiran Data Pemilih akan dilaksanakan pada 15 Juli sampai 19 Agustus 2015 oleh PPDP, meliputi pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di lapangan," kata dia.

Perekrutan PPDP, tutur dia, direncanakan akan dilaksanakan pada 11 Juli sehingga diharapkan sudah bisa bertugas melakukan coklit data pada 15 Juli.

"Jumlah PPDP kita rencanakan sebanyak 450 orang, sesuai dengan jumlah TPS," kata dia.

Ia menambahkan, hasil coklit data pemilih oleh PPDP, selanjutnya akan direkapitulasi oleh PPK untuk selanjutnya diserahkan ke KPU kabupaten.

"Data pemilih yang belum tercantum dalam DP4, akan kita catat dalam data pemilih baru atau data pemilih tambahan," kata Ahmad Sulton. (Antara)

Editor: Tunggul Susilo

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE