Ketua DPRD Protes Sembako Murah Jelang Pilkada

id Ketua,DPRD,Protes,Sembako,Murah,Pilkada,batam

Ini akan menjadi kepentingan politik. Kepentingan politik lebih dominan dibanding kepentingan kemasyarakatan. Kami surati pemerintah untuk mengingatkan
Batam (Antara Kepri) - Ketua DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Nuryanto memprotes penjualan sembako murah yang dilakukan pemerintah kota setempat sepekan menjelang pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Ini akan menjadi kepentingan politik. Kepentingan politik lebih dominan dibanding kepentingan kemasyarakatan. Kami surati pemerintah untuk mengingatkan," kata  Nuryanto di Batam, Selasa.

Ia mengirimkan surat protes kepada Pemkot Batam yang pada 1 Desember tetap melaksanakan agenda penjualan sembako murah, padahal DPRD beberapa waktu lalu menyurati untuk menundanya hingga pilkada selesai dilaksanakan.

Kala itu, penundaaan disepakati oleh eksekutif dan legislatif.  Namun, kenyataannya Pemkot tetap membagikan sembako murah mulai Selasa (1/12) di Kecamatan Batuaji dan Galang.

Acara tersebut bahkan berdasarkan agenda pemkot dilaksanakan Wakil Wali Kota Batam Muhammad Rudi, padahal yang bersangkutan pada pilkada 9 Desember adalah petahana.

Nuryanto, pria yang akrab disapa Cak Nur mengingatkan kembali kesepakatan Pemkot dan DPRD untuk menunda pelaksanaan agenda yang didanai APBD 2015 berkenaan dengan hari-hari besar keagamaan.

"(Penjualan sembako murah) disepakati tidak bersamaan dengan masa kampanye, sehingga pelaksanaannya tanpa kepentingan politik (petahana). Ini juga sudah disepakati. Tapi ternyata pembagian sembako dilakukan mulai hari ini," tegas Nuryanto.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Rekaveny yang meminta Wakil Wali Kota tidak memanfaatkan agenda sembako murah.

Jika memang harus dilakukan sekarang juga, sebaiknya dipimpin Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, yang relatif terbebas dari kepentingan politik pemenangan pilkada.

"Kalau yang turun Wali Kota, masih mending. Namun kalau dilakukan oleh Wakil yang juga calon (wali kota 2015), jadi sedikit janggal, selain karena dilakukan di luar kesepakatan dengan dewan," kata Rekaveny.

Ketua Komisi II DPRD Batam, Yudi Kurnain meminta Pemkot setempat membagi sembako sesuai dengan jadwal yang disepakati, yaitu setelah Pilkada.

"Teknis pelaksanaannya, sesuai kesepakatan, dilakukan setelah tanggal 9 Desember 2019. Wakil Ketua DPRD Batam Zainal Abidin juga menyepakati itu. Memang etikanya, harus memperhatikan kesepakatan itu. Juga itu sesuai imbauan dari gubernur," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE