AL Bedah Forensik Peralatan Komunikasi Kapal Viking

id Tni, al, lantamal, tanjungpinang, bedah, forensik, kapal, Viking

AL Bedah Forensik Peralatan Komunikasi Kapal Viking

FV Viking, berbendera Norwegia ketika ditangkap tim gabungan TNI AL di perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan. Penangkapan dilakukan KRI Sultan Toha Saifuddin-376 dan Helikopter Bolco NP 408 pada Kamis sore (25/2). (antarakepri.com/Niko Panama)

Pihak TNI AL telah melayangkan surat kepada Pemerintah Norwegia tentang tertangkapnya kapal FV Viking merupakan buruan Interpol Norwegia sesuai dengan Interpol Purple Notice yang diterima Lantamal IV/Tanjungpinang
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Tim dari Markas Besar TNI AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan bedah forensik terhadap peralatan komunikasi FV Viking, kapal buronan Interpol Norwegia yang baru-baru ini ditangkap di perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Danlantamal IV/Tanjungpinang Kolonel Laut (P) S Irawan, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan Tim Khusus Satgas 115 yang diketuai Wakil Kepala Staf Angkatan Laut dibawah Kementerian KKP.

"Mereka sudah tiba di Tanjunguban, Bintan. Tim dari Dinas Komunikasi dan Elektronika (Diskomlekal) dari Markas Besar TNI Angkatan Laut Jakarta hari ini Minggu (28/2) juga sudah tiba di Tanjunguban untuk melaksanakan bedah forensik terhadap sistem komunikasi dan peralatan elektronik lainnya yang digunakan kapal FV Viking tersebut," katanya.

Dia menambahkan tim berupaya menguak jaringan komunikasi. Mereka juga melaksanakan tugas untuk melengkapi bahan penyidikan dalam mengungkap modus operandi kejahatan yang dilakukan oleh kapal tersebut.

"Pihak TNI AL telah melayangkan surat kepada Pemerintah Norwegia tentang tertangkapnya kapal FV Viking merupakan buruan Interpol Norwegia sesuai dengan Interpol Purple Notice yang diterima Lantamal IV/Tanjungpinang," ujarnya.

Irawan mengatakan terbuka kemungkinan TNI AL juga akan bekerja sama dengan Interpol Norwegia untuk menangani kasus FV Viking.

Dari hasil penyidikan sementara berdasarkan Purple Notice Interpol Norway kapal FV Viking sudah 13 kali ganti nama,12 kali ganti bendera dan 8 kali "call sign". Untuk modusnya kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional dan peraturan serta konvensi internasional dan terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.

"Kapal FV Viking tersebut dengan nakhoda Huan Venesa warga negara Chili, dengan jumlah awak kapal sebanyak 11 orang. Saat ini masih dalam pemeriksaan Tim gabungan dan Lantamal IV/Tanjungpinang," katanya.

Penangkapan juga kapal FV Viking mendapat perhatian dari Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI A Taufiq R akan berkunjung ke Tanjung Uban hari ini untuk melihat dari dekat kapal FV Viking.

"Pangarmabar juga akan memberi pengarahan kepada anggota TNI AL di Tanjung Uban yang bertugas di Satuan Kapal Ranjau (Satran), Satuan Kapal Cepat (Satkat),Fasharkan Mentigi, Perwira Lantamal IV dan prajurit jajaran KRI yang ada di Tanjung Uban," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE