Tim Terpadu Kembali Tertibkan Dam Duriangkang

id Tim,Terpadu,Kembali,Tertibkan,perkebunan,liar,bangunan,Dam,Duriangkang,batam

Tim masih akan terus melakukan penertiban hingga benar-benar tidak ada lagi kegiatan terlarang pada areal hutan serapan air Dam Duriangkang
Batam (Antara Kepri) - Tim Terpadu Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam, Polri, TNI, dan Satpol PP kembali menertibkan bangunan, dan perkebunan liar di hutan Dam Duriangkang yang merupkan infrastrukur penyedia air baku terbesar di kota tersebut.

"Penertiban ini lanjutan dari kegiatan serupa sejak awal. Hari ini dilakukan pagi hingga siang," kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono di Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

Kegiatan yang melibatkan ratusan petugas gabungan tersebut merupakan lanjutan sejak awal Oktober.

Pada dua penertiban terdahulu sasarannya adalah peternakan babi, bangunan liar dalam hutan, dan tanaman produksi.

Untuk kali ini, selain bangunan tidak berizin, petugas menertibkan perkebunan jagung, pisang, berbagai buah-buahan yang ditanam warga masyarakat di kawasan hutan.

"Tim masih akan terus melakukan penertiban hingga benar-benar tidak ada lagi kegiatan terlarang pada areal hutan serapan air Dam Duriangkang," kata dia.

Direktur Direktorat Pengamanan BP Batam Budi Santoso akibat banyaknya kegiatan ilegal disekitar Dam Duriangkang mengakibatkan dam mengalami pendangkalan akibat banyak lumpur-lumpur terbawa air hujan masuk.

"Semua akan kami tertibkan, kawasan dam-dam lain juga. Termasuk keramba, perkebunan, dan kegiatan lainnya. Semua harus steril," kata Budi.

Setelah penggusuran, kata dian petugas akan rutin melakukan patroli agar masyarakat peternak tidak kembali lagi memanfaatkan lahan tersebut untuk memelihara babi.

Dam Duriangkang menjadi penyulai utama kebutuhan air minum untuk masyarakat Kota Batam. Meskipun sudah beberapa kali ditertibkan namun selalu ada masyarakat memanfaatkan wilayah tersebut untuk kegiatan ilegal. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE