Ditpam Bongkar Peternakan Babi Dekat Hang Nadim

id ditpam,bongkar,peternakan,babi,hang,.nadim

Ditpam Bongkar Peternakan Babi Dekat Hang Nadim

Penertiban peternakan babi bandara Hang Nadim Batam (antarakepri/Larno)

Peringatan tidak diindahkan oleh peternak dan pemilik bangunan tidak berizin sehingga petugas bertindak tegas melakukan penertiban
Batam (Antara Kepri) - Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam, Kepulauan Riau, menertibkan peternakan babi dan bangunan liar di kawasan keselamatan operasional penerbangan Bandara Internasional Hang Nadim.
        
"Ada lima kandang babi, satu rumah, satu pondok yang dirobohkan. Ternak-ternak itu milik dua orang," kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Kamis.
        
Penertiban dilakukan oleh 12 orang personel Direktorat Pengamanan BP Batam pada Kamis siang setelah sebelumnya sudah diajukan surat peringatan pada pemilik.
        
"Peringatan tidak diindahkan oleh peternak dan pemilik bangunan tidak berizin sehingga petugas bertindak tegas melakukan penertiban," kata dia.
        
Ia mengatakan, dalam kawasan lahan bandara itu terdapat banyak babi yang diternakan oleh warga sehingga dianggap bisa mengganggu operasional penerbangan.
        
"Kawasan penerbangan kan harus sterlil dari berbagai aktivitas sehingga segala bentuk bangunan yang memungkinkan akan didiami penduduk harus ditertibkan," kata dia.

Sebelumnya, BP Batam juga sudah memagar ulang kawasan penerbangan Hang Nadim untuk memastikan penerbangan aman dari segala gangguan manusia akibat berbagai kegiatan ilegal.
        
Pihak bandara juga menambah kamera pengintai (CCTV) khususnya kawasan penerbangan, untuk memastikan seluruh aktivitas di bandara terpantau.
        
BP Batam, kata Purnomo, akan terus melakukan penertiban pada seluruh bangunan tidak berizin, ternak legal yang berada pada kawasan bukan peruntukan.
        
"Penertiban akan terus dilakukan termasuk sekitar kawasan hutan resapan air seluruh dam yang ada di Batam karena kegiatan itu bisa mempengaruhi kualitas air," kata Purnomo.
        
Purnomo juga mengatakan, penertiban bangunan-bangunan tidak berizin tersebut sudah dilakukan sejak pertengahan 2016 dengan melibatkan unsur TNI, Polri dan Pemerintah Kota Batam.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE