BUMD Tanjungpinang Putus Hubungan Jadi Agen Rokok

id BUMD Tanjungpinang Putus Hubungan Jadi Agen Rokok

BUMD siap membantu BP Kawasan FTZ untuk pengembangan kawasan dengan mendatangkan para investor dari dalam negeri
Tanjungpinang (Antara Kepri) -  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang PT. Tanjungpinang Makmur Bersama menyatakan tidak lagi menjadi agen distributor rokok kawasan bebas di tahun 2017.

"Untuk tahun 2017 BUMD Tanjungpinang memutuskan untuk tidak lagi menjadi agen ditrubutor yang tidak memiliki cukai tersebut," kata  Direktur BUMD Tanjungpinang, Zondervan saat RDP peredaran rokok ilegal, di Tanjungpinang, Senin.

Meskipun tengah menggandeng perusahaan rokok asal Malang, Zondervan mengatakan BUMD siap membantu BP Kawasan FTZ untuk pengembangan kawasan  dengan mendatangkan para investor dari dalam negeri.

"Saya kenal baik dengan para investor yang mau berinvestasi di Tanjungpinang, mungkin rencana untuk pembangunan pabrik yang utama, tapi ada pertimbangan," katanya.

Putusan hubungan bisnis untuk tidak menjadi agen rokok kawasan bebas disambut anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Ashadi Selayar mengatakan BUMD diminta untuk tidak menjual rokok lagi.

"Saya rasa bukan kelas BUMD untuk menjual rokok itu, masih banyak potensi lain untuk meningkatkan pendapatan daerah Kota Tanjungpinang yang diusahakan," ungkap Ashadi.

Dalam ketentuannya, rokok tanpa cukai kata Ashadi berdampak pada kerugian negara.

"Akibat penjualan rokok yang dibebaskan oleh cukai terjadinya kerugian yang dialami baik oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang dan juga Negara." ujarnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE