Penasehat Hukum sebut ada kejanggalan atas kematian Siprianus

id rutan, batam, napi

Penasehat Hukum sebut ada kejanggalan atas kematian Siprianus

Natalis N. Zega (baju putih) penasehat hukum Siprianus saat melihat kondisi jenazah. Foto Antara Kepri/Arfan NK.

Batam (ANTARA) - Natalis N. Zega Penasihat Hukum keluarga Siprianus Apiatus Bin Philipus, mengungkapkan beberapa kejanggalan kematian Siprianus.

Saat ini, pihak keluarga dari Siprianus memiliki dugaan sendiri atas kematian Siprianus yang merupakan warga binaan  Rutan Kelas IIA Batam.

Bagaimana tidak, lanjut Natalis,  laporan yang pihak keluarga terima, Siprianus meninggal dunia karena sakit.

Namun, setelah melihat kondisi Siprianus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam, pihak keluarga dan penasihat hukum memiliki dugaan lain.

"Laporan yang kami dapat Siprianus meninggal dunia karena asam lambung, tapi kami melihat tangan kiri patah, lengan dan bahunya juga, dada sebelah kiri membengkak, tulang rusuk juga dan di punggung belakang itu membiru bengkak," jelasnya.

Tidak hanya itu, penasihat hukum keluarga Siprianus, Natalis N Zega juga mengungkapkan keterangan dokter yang menangani Siprianus.

"Dokter menyampaikan ke kita bahwa, jantung Siprianus ini tidak seperti mayat yang meninggal karena suatu penyakit, tetapi meninggal karena jantungnya itu membesar," ucapnya.

Natalis juga mengungkapkan bahwa ada seseorang yang mengaku sebagai oknum rutan, yang meminta pihak keluarga mencabut laporan.

"Ada yang menelepon keluarga, yang mengaku sebagai oknum rutan, dia meminta untuk laporan terkait kematian Siprianus dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan," bebernya.

Menanggapi ada dugaan lain dari pihak keluarga dan penasihat hukum, Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos Purba mengatakan bahwa itu sah-sah saja.

"Tapi kami sebagai aparatur negara yang bergerak di bidang pelayanan, kami sudah melakukan apa yang menjadi tugas kami," ucapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE