Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Harian Satgas COVID-19 Provinsi Kepri Tengku Said Arif Fadillah menilai vaksinasi di tujuh kabupaten/kota setempat berjalan lambat.
Dia mengatakan di Tanjungpinang, Selasa, saat ini masih ada sekitar 50 ribu vial vaksin AstraZeneca yang belum diberikan kepada kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19.
Arif mendesak Satgas COVID-19 tiap kabupaten/kota segera menyelesaikan vaksinasi itu dalam sepekan ke depan karena pada akhir April atau awal Mei 2021, vaksin dari pusat bakal tiba lagi di Kepri.
"Vaksin ini sifatnya datang dan habis. Kalau di daerah tak habis-habis, maka vaksin tak akan dikirim oleh pusat," kata Arif.
Ia mengaku belum mengetahui kendala yang dialami kabupaten/kota sehingga terjadi keterlambatan vaksinasi tersebut.
Dikatakannya, semua kabupaten/kota sudah memilki tenaga vaksinator yang memadai dan terlatih. Di samping itu Pemprov Kepri turut membantu fasilitasi tempat pelaksanaan vaksinasi seperti di aula hingga tempat-tempat terbuka.
"Kami akan gelar rapat untuk mendengar apa kendala kawan-kawan di kabupaten/kota," ujar Arif.
Lebih lanjut Arif mengutarakan sampai sejauh ini capaian vaksinasi di daerah itu sudah 30 persen atau 250 ribu orang.
Dalam satu tahun ini ditargetkan 1,4 juta warga Kepri sudah disuntik vaksin demi menekan penyebaran pandemi COVID-19.
Berita Terkait
Polda Kepri: Operasi Ketupat Seligi berjalan kondusif di Kepri
Rabu, 17 April 2024 15:56 Wib
Polres Natuna Kepri jamin arus balik berjalan dengan aman dan lancar
Selasa, 16 April 2024 7:51 Wib
Dishub Kepri: Arus balik lebaran di Pelabuhan Ranai Natuna berjalan lancar
Senin, 15 April 2024 14:45 Wib
Begini penjelasan KPU tentang kronologi berita acara yang lambat terbit
Selasa, 2 April 2024 10:57 Wib
NasDem soal gugatan ke MK: Tetap harus berjalan
Kamis, 21 Maret 2024 5:40 Wib
Bawaslu RI: Pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur berjalan lancar, tetapi ada catatan
Selasa, 12 Maret 2024 6:55 Wib
DKPP Bintan suntik vaksin PMK ke ratusan ekor sapi
Senin, 11 Maret 2024 7:47 Wib
Ganjar ingatkan relawan untuk hormati proses yang berjalan
Jumat, 23 Februari 2024 13:52 Wib
Komentar