Majalengka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menangkap dua mucikari daring yang menjajakan seorang wanita melalui media sosial dengan tarif sampai jutaan rupiah.
"Dua mucikari yang kami tangkap ini berinisial AL (31) dan SR (32), keduanya memanfaatkan aplikasi media sosial," kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo D.C. Tarigan di Majalengka, Rabu.
Penangkapan terhadap dua mucikari daring itu setelah pihaknya melakukan penggerebekan di salah satu hotel, tempat seorang perempuan dan pria tertangkap basah saat berada di dalam kamar, keduanya diduga kuat telah berhubungan.
Setelah menggerebek kamar tersebut, perempuan itu mengaku dijajakan kepada pria hidung belang oleh kedua mucikari, bahkan keduanya baru saja keluar dari hotel tersebut.
"Saat itu juga kami langsung melakukan pengejaran terhadap kedua orang yang diduga sebagai mucikarinya dan pelaku pun diamankan di sekitar lampu merah Tonjong, Majalengka," tuturnya.
Kasus tersebut terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat, kemudian pihaknya selidiki dan ternyata memang ada prostitusi daring di hotel itu.
Kedua mucikari menawarkan perempuan itu kepada pria hidung belang dengan harga berkisar Rp4 juta sekali kencan.
"Dari hasil bisnis haram tersebut, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar 30 persen dari nilai transaksi atau tarif yang ditawarkan sebagai komisi," katanya.
Kedua mucikari atau yang menjadi perantara pelanggan dengan pekerja seks komersial (PSK) itu akan dikenai Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.
Berita Terkait
ASDP Telaga Punggur Batam buka pemesanan tiket daring antisipasi antrean panjang
Sabtu, 23 Maret 2024 15:39 Wib
Pelajar SD kelas 1, 2, 3 di Natuna laksanakan belajar daring selama Ramadhan
Sabtu, 9 Maret 2024 14:07 Wib
Jumlah WNI kerja di judi daring Kamboja bertambah pesat
Rabu, 6 Maret 2024 6:14 Wib
21 sekolah terdampak banjir di Riau diminta gelar belajar daring
Rabu, 10 Januari 2024 12:48 Wib
Dishub Kepri terapkan antrean kapal roro secara daring saat Natal
Kamis, 30 November 2023 13:30 Wib
Dua terduga pembunuh sopir taksi online ditembak polisi
Minggu, 19 November 2023 6:35 Wib
Imigrasi Ranai buka pelayanan pelaporan keberadaan WNA secara daring
Kamis, 19 Oktober 2023 18:07 Wib
Amanda Manopo diperiksa Bareskrim Polri terkait judi daring
Senin, 2 Oktober 2023 10:53 Wib
Komentar