Dinsos Makassar akan segel Kantor Yayasan ACT Sulsel

id Dinsos Makassar, terima salinan SK, Kemensos, pencabutan izin, PUB ACT, segel act sulsel

Dinsos Makassar akan segel Kantor Yayasan ACT Sulsel

Aktivitas di Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/7/), terlihat sepi. Mencuatnya dugaan penyalahgunaan donasi yang dikelola ACT berdampak pada penurunan penerimaan hewan kurban hingga 40 persen. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kami baru menerima salinan SK itu 2 hari lalu, segera kami tindak lanjuti. Insya Allah, Senin (11/7) pekan depan kami segel Kantor ACT di Jalan Alauddin
Makassar (ANTARA) - Dinas Sosial Makassar akan menyegel Kantor Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulawesi Selatan menyusul diterimanya salinan Surat Keputusan Kementerian Sosial tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang kepada ACT.

"Kami baru menerima salinan SK itu 2 hari lalu, segera kami tindak lanjuti. Insya Allah, Senin (11/7) pekan depan kami segel Kantor ACT di Jalan Alauddin," kata Kepala Dinas Sosial Makassar Aulia Arsyad di Makassar, Sabtu.

Aulia mengatakan dengan diterimanya salinan SK dari Kemensos maka seluruh aktivitas yayasan untuk mengumpulkan donasi dipastikan ilegal.

Penyegelan Kantor ACT Cabang Sulsel, kata dia, nantinya akan dilakukan oleh tim gabungan, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sebagai penegak peraturan daerah.

"Kita akan turun bersama, yang lainnya ditemani dari satpol sebagai penegak aturan," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022, terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinsos Makassar segera segel Kantor ACT Sulsel

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE