Kabupaten Bogor (ANTARA) - Tersangka pemutilasi mayat yang potongan tubuhnya ditemukan dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, Rabu (15/3/2023) ditangkap Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat.
"Alhamdulillah, Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku mutilasi," kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana di Cibinong, Bogor, Jumat (17/3/2023).
Ia mengungkapkan bahwa tersangka berinisial R tersebut ditangkap di Yogyakarta, Jawa Tengah, Jumat, saat melakukan pelarian. Saat ini, kata Desi, tersangka sedang dibawa menuju Mapolres Bogor dari Yogyakarta.
"Pelaku berinisial R dalam hal ini akan dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut dan langkah penyidikan selanjutnya," ungkapnya.
Baca juga: Warga Geger! Koper berisi potongan tubuh manusia ditemukan di Bogor
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengaku membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat dalam koper.
Ia membeberkan sejumlah ciri-ciri mayat yang ditemukan tanpa kepala dan kaki tersebut, yaitu berjenis kelamin laki-laki, berkulit putih, terdapat tato bergambar manusia abstrak pada lengan kiri, dan diperkirakan berusia 45 tahun.
Ketua RW setempat, Dendi, menerangkan, koper dengan ukuran sekitar 28 inch itu ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB di pinggir jalan desa. Di dalamnya terdapat potongan tubuh manusia tanpa kepala dan kaki dengan dibalut plastik hitam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap tersangka pemutilasi mayat dalam koper merah
Komentar