Menteri Trenggono segel 20 ton ikan salem impor di Batam

id Segel ikan, ikan salem impor, penyegelan ikan impor, ikan salem, sakti wahyu trenggono, menteri kelautan perikanan, bata

Menteri Trenggono segel 20 ton ikan salem impor di Batam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) usai melakukan penyegelan ikan salem impor di Batam, Kamis (8/6/2023). ANTARA/ (Sinta Ambarwati)

Batam (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyegel 20 ton ikan salem impor milik PT D di Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, karena tidak sesuai peruntukan.
 
"Jadi ini bagian dari penegakan, kita berikan peringatan kepada ibu Ayen (pengelola, red.) karena ini ada ikan impor yang kita berikan izin memang khusus untuk para pemindang jadi tidak boleh ke pasar lokal," kata Menteri Trenggono di Batam, Kamis.
 
Dengan demikian, katanya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan peringatan pertama kepada pelaku usaha, namun ke depan bila diketahui kembali melakukan pelanggaran, maka akan berpengaruh ke rekomendasi neraca perdagangan yang berimbas pada izin impor.
 
Ikan salem impor yang berasal dari China ini, lanjutnya, akan melalui proses pengecekan lebih lanjut untuk menentukan penanganan selanjutnya.
 
Trenggono menyebut ada kebocoran distribusi ikan salem impor langsung masuk ke pasar lokal sehingga mengganggu permintaan ikan lokal asal Indonesia, seperti kembung dan ikan tangkap lainnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Pengelola Keuangan PT. D, Ayen menuturkan ikan-ikan tersebut didapat dari importir Jakarta dengan iming-iming harga murah.
 
Ia mengaku tak tahu menahu bahwa ikan salem impor yang dijual seharga Rp20.000 per kilogram ini tak boleh langsung dijual ke konsumen.
 
Adapun ikan salem impor hanya boleh dimanfaatkan untuk industri pemindangan. Hal ini sesuai dengan komitmen KKP berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengharapkan kesehatan laut Indonesia terus terjaga hingga masa mendatang pada Perayaan Hari Laut Sedunia ("World Ocean Day), Kamis
 
"Laut sehat, laut terjaga, dan laut untuk kehidupan umat manusia ke depan," ujar Trenggono.
 
Menteri Trenggono ikut merayakan "World Oceans Day" (WOD) atau Hari Laut Sedunia dengan menindaklanjuti pencemaran limbah hingga menyegel ikan salem impor asal China di Batam.
 
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keberlanjutan ekologi, khususnya dari pencemaran limbah maupun reklamasi ilegal yang banyak terjadi di perairan Kota Batam.

Menteri Trenggono meninjau lokasi pencemaran di Perairan Tanjun Bemban, Kota Batam, berwarna hitam yang ditemukan berceceran di pantai dan menempel di bebatuan. Diduga, material tersebut terbawa arus dari tengah lautan yang berasal dari limbah palka kapal.
 
Selain temuan ini, Menteri Trenggono sudah beberapa kali menerima keluhan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengenai pencemaran di wilayahnya.
 
Hal lain yang dilakukan adalah memfasilitasi peralihan perizinan empat kapal ikan izin daerah (30 gross ton/GT) yang beroperasi di atas 12 mil laut.
 
Ia mengatakan pihaknya juga menindak wilayah reklamasi tak berizin di kawasan Teluk Tering, Kota Batam, seluas 3.000 meter persegi dan meminta pemilik untuk mengurus Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sebagai izin dasar melakukan kegiatan menetap di ruang laut, termasuk kegiatan reklamasi.
 
"Apa yang kita lakukan ini demi kepentingan ekologi agar kita tetap bisa menjaga laut tetap sehat dan baik," katanya..
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri KP segel 20 ton ikan salem impor tak sesuai peruntukan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE