Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengajukan surat permohonan izin kepada Presiden Joko Widodo yang juga ayahnya, terkait pencalonan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan surat itu dilayangkan Gibran melalui Kementerian Sekretariat Negara, Selasa hari ini (24/10).
"Pada hari ini, Selasa tanggal 24 Oktober 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Walikota Surakarta, Mas Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden RI," kata Ari dalam pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Ari mengatakan Gibran mengirim surat permohonan izin untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai Calon Wakil Presiden pada Pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024.
Dia menyampaikan hal itu sesuai merujuk PKPU No.19 Tahun 2023.
Baca juga:
Jokowi sebut hubungan dengan Megawati baik meski Gibran jadi bakal cawapres Prabowo
Gibran hormati pelaporan ke KPK atas dirinya
Dilaporkan ke KPK, Presiden Jokowi: Kami hormati semua proses itu
Mahfud MD: hakim MK yang terlibat konflik kepentingan tidak boleh putus perkara
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gibran ajukan surat izin ke Presiden terkait pencalonannya di Pilpres
Berita Terkait
KPU Kepri sebut belum ada bakal calon perseorangan serahkan syarat dukungan
Senin, 13 Mei 2024 8:25 Wib
KPU Kepri tetapkan caleg terpilih DPRD Natuna, ini daftarnya
Jumat, 3 Mei 2024 15:31 Wib
Bawaslu Natuna Kepri lakukan evaluasi kinerja panwaslu kecamatan
Rabu, 1 Mei 2024 16:18 Wib
Gerindra: Prabowo belum pernah keluarkan susunan kabinet resmi
Minggu, 28 April 2024 13:37 Wib
Anies Baswedan hormati langkah PKB, NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
Sabtu, 27 April 2024 14:12 Wib
Prabowo dan Gibran tidak hadir di halalbihalal PKS
Sabtu, 27 April 2024 10:08 Wib
Pengamat Politik: PDI Perjuangan dan PKS berpeluang jadi opisisi
Jumat, 26 April 2024 13:28 Wib
Gugatan PDI Perjuangan ke PTUN tidak tunda pelantikan Prabowo-Gibran
Jumat, 26 April 2024 6:48 Wib
Komentar