Gibran ajukan surat ke Presiden terkait pencalonan di Pilpres

id Gibran Rakabuming Raka,gibran, pilpres,pemilu

Gibran ajukan surat ke Presiden terkait pencalonan di Pilpres

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/10/2023). (ANTARA/Aris Wasita)

Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengajukan surat permohonan izin kepada Presiden Joko Widodo yang juga ayahnya, terkait pencalonan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan surat itu dilayangkan Gibran melalui Kementerian Sekretariat Negara, Selasa hari ini (24/10).

"Pada hari ini, Selasa tanggal 24 Oktober 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Walikota Surakarta, Mas Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden RI," kata Ari dalam pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Ari mengatakan Gibran mengirim surat permohonan izin untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai Calon Wakil Presiden pada Pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024.

Dia menyampaikan hal itu sesuai merujuk PKPU No.19 Tahun 2023.

Baca juga:
Jokowi sebut hubungan dengan Megawati baik meski Gibran jadi bakal cawapres Prabowo

Gibran hormati pelaporan ke KPK atas dirinya

Dilaporkan ke KPK, Presiden Jokowi: Kami hormati semua proses itu

Mahfud MD: hakim MK yang terlibat konflik kepentingan tidak boleh putus perkara






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gibran ajukan surat izin ke Presiden terkait pencalonannya di Pilpres

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE