Mataram (ANTARA) - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri memastikan semua perkara yang berada dalam penanganan tetap berlanjut meskipun Firli Bahuri (FB) secara resmi telah menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kami pastikan semua perkara yang ditangani KPK tetap berproses dan diselesaikan hingga tuntas," kata Ali Fikri melalui pesan singkat, di Mataram, Kamis.
Dia menerangkan bahwa penetapan Ketua KPK sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya tidak ada keterkaitan dengan penanganan hukum yang sedang berjalan di tubuh komisi antirasuah tersebut.
"Tidak ada hubungannya, karena kepemimpinan KPK adalah kolektif kolegial," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan FB sebagai tersangka pada Rabu (22/11) usai melakukan gelar perkara. Pihak Polda Metro Jaya menyampaikan penyidik telah menemukan bukti yang cukup dalam penetapan FB sebagai tersangka.
Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan FB sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 12e, 12B dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP.
Dalam periode Firli sebagai Ketua KPK, terungkap ada dua perkara di wilayah Nusa Tenggara Barat yang masuk dalam tahap penyidikan komisi antirasuah.
Perkara pertama terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) Tsunami Lombok Utara tahun 2014.
Baca juga:
Pemkot Tanjungpinang jual komoditas pangan di bawah harga pasar di GPM
TACB Batam gelar sidang penetapan lima cagar budaya baru
Pemkab Natuna survei keinginan warga konversi minyak tanah ke gas
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK pastikan semua perkara tetap lanjut meskipun Firli jadi tersangka
Berita Terkait
Logistik Pilkada Kota Batam ditargetkan tiba di TPS H-2 pencoblosan
Rabu, 20 November 2024 6:56 Wib
Satgasgakkum Astacita Polda Kepri ungkap 29 kasus pidana menonjol di masyarakat
Selasa, 19 November 2024 18:23 Wib
Keripik Sanjai jadi Warisan Budaya Indonesia
Selasa, 19 November 2024 17:59 Wib
Kejagung kantongi 4 bukti Tom Lembong sebagai tersangka korupsi
Selasa, 19 November 2024 13:54 Wib
Ketua DPRD Provinsi Kalsel dipanggil KPK
Selasa, 19 November 2024 13:05 Wib
Lapas Batam latih warga binaan keterampilan meubel
Selasa, 19 November 2024 9:28 Wib
Lapas Batam tunjuk 7 petugas sebagai KPPS Pilkada 2024
Senin, 18 November 2024 15:57 Wib
KPK panggil mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor
Senin, 18 November 2024 12:43 Wib
Komentar