Polisi ungkap pabrik narkoba di Cengkareng

id pabrik narkoba jakarta

Polisi ungkap pabrik narkoba di Cengkareng

Jumpa pers pengungkapan pabrik narkoba jenis tembakau gorila di salah satu apartemen, Cengkareng, Jakarta Barat oleh Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Risky Syukur

Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap peenemuan pabrik narkotika dan obat/bahan berbahaya jenis tembakau gorila atau ganja sintetis di satu apartemen, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta, Rabu, mengatakan penemuan pabrik narkoba tersebut berawal dari laporan warga yang mengamati adanya kegiatan tersebut.

"Berdasarkan informasi tersebut penyidik melakukan observasi dan penyelidikan di wilayah Cengkareng dan berhasil menemukan apartemen yang dimaksud tepatnya pada Ahad(10/12) sekira pukul 21.30 WIB," kata dia.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis tembakau gorila atau ganja sintetis dengan berat kurang lebih sekitar 100,35 kg.

"Serta bahan dan alat untuk membuat tembakau gorila itu," kata Syahduddi.

Syahduddi menyebut bahwa terdapat tiga pelaku dalam kegiatan pabrik narkoba itu yakni DA (22), AK dan FA.

"Yang berhasil kita tangkap, satu orang pelaku berinisial DA (22) yang berperan mencampurkan cairan yang sudah jadi dengan tembakau murni sehingga menjadi tembakau gorila," kata Syahduddi.

Sementara tersangka FA berperan meracik bahan-bahan cairan kimia dan AK yang berperan sebagai pengendali masih dalam pengejaran.

Ancaman pidananya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
 

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi temukan pabrik narkoba di Cengkareng

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE