PPM Tuntut Pemkot Tutup Gelanggang Permainan

id PPM,panca,marga,Gelanggang, Permainan,gelper,tutup,judi,batam

Batam (ANTARA News) - Pemuda Panca Marga menuntut Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menutup usaha gelanggang permainan yang bertebaran di Kota Batam karena berbau judi.

"Kami minta seluruh gelanggang permainan yang ada di Batam ditutup," kata Ketua Panca Marga Supandi Arif dalam unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Batam, Senin.

Ia mengatakan keberadaan gelanggang permainan (Gelper) meresahkan masyarakat Batam yang agamis.

Praktik gelper, kata dia, berada di mana-mana, tidak mengenal tempat dan waktu.

Apalagi, kata dia melanjutkan, saat ini adalah bulan Ramadhan yang suci, sehingga harus dihormati dengan menghentikan usaha gelper.

"Bulan ini umat Islam puasa, harus dihormati," kata dia.

PPM juga meminta Komisi I berani menghentikan gelper karena berbau judi.

"Komisi I harus berani menghentikan gelper," kata dia.

Jika tidak mungkin menutup seluruh gelper ditutup, ia mengatakan meminta agar Pemkot menghentikan izin usaha gelper baru.

"Dan bersihkan gelper yang tidak berizin," kata dia.

PPM juga meminta Mabes Polri mencopot Kepala Kepolisian Resort Kota Barelang Kombes Pol Eka Yudha karena bersifat arogan.

"Kami juga meminta mengusut tuntas praktek gelper ke kepolisian," kata dia.

Pengunjuk rasa juga meminta Pemkot Batam mengganti Kepala Dinas Pariwisata dan kepala bidangnya terkait pengeluaran izin tetap gelper.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov mengatakan akan rapat bersama dengan Dinas Pariwisata dan aparat kepolisian untuk membahas praktik gelper.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata meminta seluruh usaha gelper menandatangani nota kesepahaman mengenai praktek gelper.

Nota kesepahaman yang ditandatangani puluhan usaha gelper itu mengatur jam operasional usaha tersebut dan tidak mengandung judi.

(ANT-YJN/M027/Btm3)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE