Bakesbangpol Natuna evaluasi lokasi pemasangan APK

id Pilkada 2024

Bakesbangpol Natuna evaluasi lokasi pemasangan APK

Para petugas saat menurunkan APK yang melanggar aturan pemasangan APK. ANTARA/Muhamad Nurman.

Natuna (ANTARA) -
Badan Kesatuan Politik dan Bangsa (Bangkesbangpol) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengevaluasi titik-titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat.

Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Natuna Asmara Juana di Natuna, Selasa mengatakan titik pemasangan APK perlu dievaluasi, pasalnya pada Pemilu 2024 beberapa titik APK yang sudah ditentukan telah mengganggu aktivitas masyarakat.
 
"Titiknya kita evaluasi, jadi untuk di Pilkada 2024 akan ada perubahan titik untuk di beberapa lokasi," ucap dia.
 
Adapun titik yang akan dihilangkan atau tidak diizinkan lagi untuk dipasang APK pada Pilkada 2024 antara lain, jalan keluar Masjid Agung Natuna dan beberapa titip di Pantai Piwang.
 
"Untuk di jalan keluar Masjid Agung ternyata menghalangi pandangan pengguna kendaraan yang akan keluar," ujar dia.
 
Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi terkait ukuran APK, guna menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
 
"Semua akan kita tinjau ulang sesuai dengan aturan yang berlaku dan kita juga mempertimbangkan haknya partai untuk bersosialisasi secara luas," imbuh dia.

Intinya tambah dia, tujuan evaluasi adalah untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, damai dan tertib.
 
"Yang patut kita tata ulang itu di kecamatan, mereka banyak menghadapi masalah, salah satunya APK yang dipasang oleh peserta pemilu bukan merupakan lahan milik mereka, melainkan milik peserta pemilu lainnya," katanya
 
Ia menyebut, saat ini timnya tengah mengumpulkan data terkait permasalahan yang dihadapi kecamatan terkait titik pemasangan APK.
 
"Sampai hari ini kepala Bidang kami lagi mengumpulkan data di kecamatan," tutur dia.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE