Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudy Chua, berpendapat, selama ini penugasan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau lebih didominasi kekuatan partai politik, ketimbang kompetensi yang dimiliki anggota legislatif tersebut.
"Kami menilai penempatan anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) ke dalam alat kelengkapan lebih menonjolkan kekuatan partai sehingga kurang efektif," ujar Rudy yang diusung Partai Perjuangan Indonesia Baru, di Tanjungpinang, Kamis.
Kondisi itu tidak hanya terjadi di DPRD Kepri, melainkan juga berbagai daerah di Indonesia. Meski tidak melanggar ketentuan, penempatan anggota legislatif yang tidak memiliki kompetensi dapat melemahkan kinerja DPRD Kepri, yang pada akhirnya merugikan masyarakat, ujarnya.
Karena itu, kata dia, jika hal itu terjadi kembali, maka bertentangan dengan keinginan masyarakat.
Kehadiran partai politik seharusnya memperjuangan kepentingan masyarakat, bukan semata-mata menggunakan kekuatan politik untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, tetapi sistem pengaturan alat kelengkapan menghalalkan hal itu terjadi, ujarnya.
Dalam ketentuan susunan dan kedudukan anggota legislatif dari partai yang dapat membangun fraksi sendiri lebih leluasa untuk mendapatkan jabatan di komisi, badan kehormatan maupun badan legislasi, tambahnya.
Padahal belum tentu anggota legislatif yang mendapat jabatan tersebut memiliki kompetensi, katanya lagi.
"Kekuatan partai politik di dalam praktiknya, terutama pada lembaga legislatif, ternyata bukan mendahulukan kepentingan masyarakat, melainkan kepentingan partai. Kondisi itulah yang melemahkan kinerja DPRD," ungkapnya.
Tiga hari lalu rapat paripurna penetapan anggota DPRD Kepri ke dalam alat kelengkapan gagal dilaksanakan. Badan Musyawarah DPRD Kepri akan menjadwalkan kembali rapat tersebut.
DPRD Kepri memiliki tujuh fraksi yaitu Fraksi Golkar, Amanat Nasional, Demokrat, Demokrasi Indonesia Perjuangan, Keadilan Sejahtera, PPP Plus dan Pelopor Nurani Peduli Damai Indonesia Baru.
"Kami menginginkan sistem itu diubah sehingga setiap fraksi dapat menempatan anggotanya yang memiliki potensi untuk menjabat di alat kelengkapan. Tujuannya semata-mata untuk meningkatkan kinerja legislatif," katanya.
(KR-NP/D009)
Berita Terkait
Imigrasi Batam catat PNBP capai Rp17,7 miliar sampai Maret
Sabtu, 27 April 2024 7:16 Wib
Imigrasi Batam terbitkan 27.820 paspor pada triwulan I 2024
Sabtu, 27 April 2024 6:41 Wib
Anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan akibat narkoba
Jumat, 26 April 2024 20:32 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Golkar DKI pastikan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar
Jumat, 26 April 2024 16:51 Wib
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Pemkab Natuna temui pengusaha untuk atasi masalah
Jumat, 26 April 2024 14:57 Wib
Komentar