Sekolah Diminta Terapkan Harga Seragam Sesuai Pasar

id Sekolah,dinas,pendidikan,karimun,harris,fadillah,Harga, seragam,siswa,baru, Pasar

Karimun (ANTARA Kepri) - Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, meminta pihak sekolah menetapkan harga seragam untuk siswa baru sesuai dengan harga pasar.

"Penetapan harga pakaian seragam untuk siswa baru harus sesuai dengan harga pasar. Jangan sampai ada siswa maupun wali murid mengeluhkan mahalnya harga seragam yang ditetapkan oleh pihak sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Karimun Harris Fadillah di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Harris Fadillah mengatakan, untuk memastikan penetapan harga seragam sesuai harga pasar, setiap sekolah diminta untuk membahasnya bersama komite sekolah dan orang tua murid.

"Penetapan harga harus dengan kebersamaan sehingga jangan timbul kesan bahwa sekolah mencari keuntungan melalui harga yang ditetapkan. Kami harapkan jangan sampai ada ribut-ribut karena orang tua mengeluhkan mahalnya harga yang ditetapkan pihak sekolah," ucapnya.

Menurut dia, pakaian seragam masing-masing sekolah, baik SD, SMP maupun SMA sebanyak empat pasang, terdiri atas seragam rutin yaitu merah putih untuk SD, biru putih untuk SMP dan abu-abu putih untuk SMA, kemudian baju batik, baju kurung dan baju olahraga.

"Hasil musyawarah antara pihak sekolah dengan orang tua wali murid itu kemudian diberitahukan ke dinas. Tujuannya untuk pengawasan agar tidak ada sekolah yang menetapkan harga semena-mena," katanya.

Dinas Pendidikan, kata dia lagi, tidak bisa menetapkan seragam pada setiap tingkatan sekolah harga karena sangat tergantung pada harga pasar.

"Dinas tidak pernah menetapkan harga karena tergantung harga pasar. Meski demikian, jenis bahan untuk setiap seragam yang ditetapkan sekolah diharapkan yang memiliki kualitas standar sehingga dapat dijangkau oleh orang tua wali murid," tuturnya.

Mengenai orang tua wali murid yang tidak mampu membeli pakaian seragam melalui sekolah, Harris mengatakan mereka dapat mengajukan bantuan ke Pemkab Karimun dengan ketentuan mengantongi surat keterangan tidak mampu dari pihak kelurahan atau desa setempat.

"Bagi yang tidak mampu dapat mengajukan bantuan ke pemerintah daerah dengan rekomendasi dari dinas. Kami juga mengharapkan pihak sekolah memberikan kemudahan kepada orang tua wali murid yang tidak mampu, mungkin dengan cara menyicil atau bentuk lain," lanjut dia.

Berdasarkan data, jumlah siswa baru yang akan mendaftar diperkirakan mencapai 10.000 orang, terdiri atas siswa baru untuk tingkat SD sebanyak 4.500 orang, SMP 3.000 orang dan SMA 2.500 orang.

Jumlah SMA negeri maupun swasta sebanyak 16 sekolah, SMK 6 sekolah dan MA 4 sekolah. Kemudian SMP negeri maupun swasta sebanyak 46 sekolah dan MTs negeri dan swasta 10 sekolah. Sedangkan jumlah SD dan MI baik swasta maupun negeri sekitar 138 sekolah. (KR-RDT/N002)

Editor: Nusarina Yuliastuti

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE