Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Brigjen Pol Yotje Mende mengingatkan pengacara PT Gandasari yang diduga melakukan penimbunan solar untuk kooperatif dan tidak melontarkan pernyataan yang akan berbalik kepada dirinya sebagai sesama penegak hukum.
"Silahkan berbicara, itu haknya, namun ketika pengacara mengatakan A, ya sejalanlah dengan pihak kepolisian. Jangan mengatakan A tetapi ternyata berbalik kepada dirinya," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende saat meninjau lokasi penimbunan solar di lahan tambang di Sei Nam, Kijang, Bintan, Kamis.
Kapolda mengatakakan, pengacara yang ditunjuk perusahaan boleh saja berbicara kepada wartawan, namun menurut Kapolda harus diingat kasus dugaan penimbunan solar tersebut adalah kasus pidana.
"Silahkan, tapi ingat ini tindak pidana. Peran pengacara dalam suatu tindak pidana itu tidak ada, kecuali kalau dia sebagai konsultannya," kata Kapolda.
Kapolda mengatakan, yang berperan dalam perkara tindak pidana tersebut adalah si tersangkanya, bukan pengacara.
"Silahkan berbicara karena dia punya hak, tapi ingat menurut KUHAP yang masih berlaku sampai saat ini sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981, bahwa seorang pengacara tidak berperan, seharusnya yang berperan adalah si tersangkanya," kata Kapolda tegas Kapolda.
Menurut Kapolda, seorang pengacara mendampingi setelah penetapan tersangka, tapi hanya dalam kapasitas mendampingi dan tidak boleh mempengaruhi serta berbicara ketika pemeriksaan.
Kapolda menegaskan, perkara yang sedang ditangani bukan perkara perdata atau politik yang bisa langsung pengacaranya berhadapan.
"Ini bukan perkara perdata, kalau perkara perdata silahkan berhadapan langsung," tegasnya.
Yotje menegaskan kepolisian tidak akan berpihak kepada siapa pun dan berkomitmen menegakkan hukum.
"Semua yang terlibat dalam perkara akan diproses, polisi hanya sebagai perantara, keputusan ada di pengadilan," ujarnya. (HKY/N001)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Pemkab Natuna temui pengusaha untuk atasi masalah
Jumat, 26 April 2024 14:57 Wib
DPRD Kepri saran pusat izinkan daerah kelola sisa bijih bauksit
Jumat, 26 April 2024 7:45 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Komentar