Intel Kodim Bintan Tangkap Pengeroyok Kapten

id Intel, Kodim, Bintan, Tangkap, Pengeroyok, Kapten

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Satuan Intel Kodim 0315/Bintan dan intel Korem 033/Wirapratama Kepulauan Riau menangkap empat terduga pengeroyok Kapten (Arm) Ridwan Ambarita.

"Kami bersama-sama dengan pihak kepolisian mencari pelaku. Tim intel Kodim dan Korem menangkap mereka untuk diproses secara hukum oleh pihak kepolisian," kata Komandan Kodim 0315/Bintan, Letkol (Inf) Andi Asmara Dewa di Tanjungpinang, Senin.

Andi mengatakan, empat terduga pelaku pengeroyokan tersebut masih muda dan salah seorang diantaranya masih pelajar sekolah menengah kejuruan di Tanjungpinang. Mereka adalah Hb, Kl, Bd dan Hd.

"Mereka mengaku saat melakukan pengeroyokan dalam kondisi mabuk dan solidaritas membantu temannya saat terjadi perkelahian dengan Kapten Arm Ridwan Ambarita," jelas Dandim.

Pengeroyokan terhadap Perwira Seksi Operasi Kodim 0315/Bintan itu terjadi pada Senin (13/5) dini hari di Jalan Ir Sutami Tanjungpinang. Pelaku utama bernama Je sudah diamankan pihak kepolisian seusai kejadian.

Ridwan Ambarita mendapat beberapa jahitan setelah pipi di bawah mata kirinya luka sobek sepanjang dua centimeter yang ditusuk dengan benda tumpul oleh pelaku pengeroyokan yang diketahui bernama Hb.

Kejadian tersebut bermula ketika Ridwan hendak pulang seusai makan nasi goreng di pinggir jalan yang berdekatan dengan Pujasera Pinang Rasa, Suka Berenang.

Pada saat hendak ke luar dengan mobilnya, seorang warga yang diketahui bernama Jer di tengah jalan menghalangi. "Meski diklakson beberapa kali oleh korban, pelaku tidak beranjak hingga korban keluar mobil dan menegurnya," jelas Andi.

Ditambahkan Dandim, meski ditegur pelaku tidak mau beranjak, bahkan memukul. Korban yang mundur untuk membalas pukulan tiba-tiba ditusuk dari belakang oleh pelaku yang diketahui bernama Hb dan beberapa orang lainnya.

"Saat ini keempat pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Bukit Bestari yang menangani perkaranya. Kami berharap pihak kepolisian bisa memproses para pelaku sesuai hukum meski pembicaraan secara kekeluargaan dijalankan," ujar Dandim. (Antara)

Editor: Rusdianto

Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE