30 Perempuan Batam Korban Kekerasan Rumah Tangga

id Perempuan, Batam, Korban, Kekerasan, Rumah, Tangga,kdrt,gugat,cerai

Batam (Antara Kepri) - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP-KB) Kota Batam mencatat periode Januari-April terdapat sedikitnya 30 wanita menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami.

"Rata-rata mereka yang mengadu ke BPP-KB menjadi korban kekerasan seperti tamparan, perkataan yang tidak menyenangkan dan perilaku kasar lain dari suami," kata Kepala BPP-KB Kota Batam Nurmadiah di Batam, Selasa.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini wanita menikah masih rentan menjadi korban kekerasan oleh suami karena merasa menjadi pemimpin keluarga dan bisa berbuat seenaknya pada istri.

"Rata-rata keluarga di Batam masih pasangan muda. Jadi ego masing-masing individu juga mempengaruhi perolaku, apalagi komunikasi terbatas karena kedua-duanya kerja," kata dia.

Nurmadiah menyatakan, kurangnya komunikasi antar pasangan sering mengakibatkan ketidak harmonisan rumah tangga dan mengakibatkan perceraian meski faktor utama penyebab perceraian di Batam masih faktor ekonomi.

"Bila perempuan yang mendapat kekerasan oleh suami mau mengadu ke BPP-KB kami akan upayakan agar mereka tidak sampai cerai. Namun masih banyak korban kekerasan yang tidak melapor dan akhirnya memilih untuk bercerai," kata Nurmadiah.

Humas Pengadilan Agama Batam Muhklis mengatakan pada 2012 terdapat 1.737 perkara permohonan perceraian yang diajukan ke pengadilan.

Dari angka tersebut, kata dia, sebanyak 165 perkara dicabut setelah proses mediasi bisa dilakukan, sebanyak 829 perkara diputus dan sisanya sebanyak 544 perkara dilanjutkan di 2013 ini.

"Kebanyakan istri menggugat cerai suami karena merasa tidak diperhatikan, suami selingkuh, dan mendapat kekerasan fisik," kata dia.

Selain dua faktor tersebut, kata dia, faktor kemiskinan juga menjadi hal dominan yang mengakibatkan perceraian di Batam terus meningkat setiap tahunnya.

"Untuk yang diajukan pada tahun ini jumlahnya juga sudah mencapai ratusan," kata Muklis. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE