Batam (Antara Kepri) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau menyatakan sekitar 16.000 hektare hutan buru Pulau Rempang hampir habis ditebang dan dibakar sejak pulau tersebut dihubungkan dengan jembatan dari Pulau Batam.
"Sebelum ada jembatan sekitar 1998 lalu, pembalakan liar di Pulau Rempang yang merupakan hutan buru hanya sedikit terjadi. Namun sejak ada jembatan, kerusakannya semakin cepat dan meluas. Kini kalau dilihat hampir tidak nampak hutan lagi," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Batam Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau Nur Patria Kurniawan di Batam, Rabu.
Pulau Rempang terletak antara jembatan ketiga dan keembat dari enam rangkaian Jembatan Barelang yang menghubungkan Pulau Batam hingga Pulau Galang Baru.
Ia mengatakan, sebelum dibangun jembatan setelah keluarnya keputusan Presiden pada 1990 yang menyatakan kawasan Rempang dan Galang masuk pengelolaan Otorita Batam (sekarang BP Batam), perusakan hutan hanya dilakukan manual dalam jumlah sedikit.
"Setelah dibangun jembatan dan jalan raya, perusakan tidak hanya dilakukan oleh perorangan namun pihak swasta dan instansi yang sengaja memanfaatkan untuk kepentingan pribadi," kata dia.
Hasilnya, kata dia, saat ini hampir seluruh hutan kawasan tersebut hilang dan berubah menjadi kawasan perkebunan, peternakan yang dikelola swasta meski secara hukum tidak ada legalitas pemilikan lahan tersebut.
"BP Batam yang berdasarkan Keppres memiliki hak pengelolaan kawasan tersebut harusnya bertindak, tidak membiarkan ini semua terjadi. Kawasan Rempang dan Galang kan sama-sama dikelola BP Batam seperti Pulau Batam yang menjadi kawasan bebas," kata Nur.
Jika melintas pada Jalan Trans Barelang yang menghubungkan Pulau Batam, Rempang, Galang dan sejumlah pulau lain hampir tidak lagi nampak hutan lebat meski statusnya masih hutan.
Pada sisi kanan dan kiri jalan nampak berbagai tanaman perkebunan seperti sayur-mayur, buah-buahan, bahkan peternakan.
Sejumlah pantai juga sudah dibuka untuk pariwisata baik dikelola Pemerintah Kota Batam maupun pengusaha swasta meski perusahaan-persuahaan tersebut baru mendapatkan pencadangan lahan bukan pengalokasian lahan.
Salah satu perusahaan yang mendapat pencadangan adalah PT Agrilindo Estate, yang mengatakan sekitar 200 dari 380 hektare hutannya sudah dibabat pihak lain.
Mereka melalui pengacarannya, Todung Mulya Lubis, mengatakan akan melaporkan perusakan hutan pada lahan yang sudah dicadangkan kepada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Presiden setelah sebelumnya sudah melaporkan hal tersebut ke Polda Kepri dan BKSDA Riau.
"Kami akan sampaikan bukti berupa foto dan video kepada Menteri Kehutanan agar mendapatkan penanganan serius," kata Todung. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Satu calon haji Indragiri Hilir gagal jantung di rawat di RSBP Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 20:18 Wib
Bupati Siak paparkan potensi peluang investasi di Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 19:52 Wib
PPIH sebut JCH lansia Embarkasi Batam duduk di kelas bisnis
Sabtu, 18 Mei 2024 17:38 Wib
Pemkot Batam uji coba parkir berlangganan untuk upaya peningkatkan PAD
Sabtu, 18 Mei 2024 15:34 Wib
3 calhaj Embarkasi Batam sembuh dan tunggu jadwal keberangkatan
Sabtu, 18 Mei 2024 8:34 Wib
Pemkot Batam ajak masyarakat semarakkan MTQH X 2024
Jumat, 17 Mei 2024 18:10 Wib
Polda Metro Jaya dan Polda Jabar berkoordinasi buru pelaku pembunuh Vina
Jumat, 17 Mei 2024 17:35 Wib
Disperindag Batam tingkatkan sosialisasi Fuel Card untuk beli Pertalite
Jumat, 17 Mei 2024 16:39 Wib
Komentar