Karimun (Antara Kepri) - Komisi III DPRD Karimun yang membidangi pembangunan dan lingkungan akan memprioritaskan penanganan sektor pertambangan dan sejumlah proyek fisik bermasalah yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBB).
"Sektor tambang di Karimun sangat karut marut dan proyek fisik bermasalah sudah hampir tidak terhitung jumlahnya, sebab itu kedua item tersebut akan menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti sampai tuntas," ucap Ketua Komisi III DPRD Karimun Zainuddin Ahmad di Tanjung Balai Karimun, Kamis.
Zainuddin Ahmad menegaskan bahwa akibat pembiaran kondisi tersebut selama ini menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang cukup besar.
"Sebagai contoh tentang diterbitkannya sejumlah Surat Izin Penambangan Daerah (SIPD) Timah di laut oleh Pemkab Karimun, jelas berdampak terhadap kerusakan terumbu karang di perairan Karimun. Ironisnya, tidak sedikitpun memberikan kontribusi terhadap Kabupaten Karimun," ucapnya.
Sementara untuk proyek fisik bermasalah di antaranya adalah pengerjaan proyek tahun jamak jalan lingkar pesisir atau coastal area yang dikerjakan dua tahap dan menelan APBD Karimun hampir mencapai Rp300 miliar yang diprediksi tidak akan selesai tepat waktu.
"Kemudian proyek pembangunan gedung Karimun Exhibition dan Convention Centre (KECC) yang menelan APBD Karimun tahun 2012-2013 lebih kurang sebesar Rp15 miliar, meski telah melewati batas waktu pengerjaannya, hingga kini gedung itu tidak memberikan manfaat apapun pada masyarakat Karimun," katanya.
Menurut Zainuddin, untuk menuntaskan persoalan itu jika perlu akan dibawa ke ranah hukum. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
KPU Kepri tetapkan caleg terpilih DPRD Natuna, ini daftarnya
Jumat, 3 Mei 2024 15:31 Wib
Dua kota di Kepri belum tetapkan anggota DPRD terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 9:51 Wib
DPRD Kepri sebut rekomendasi BPK harus tuntas 60 hari
Jumat, 3 Mei 2024 9:01 Wib
KPU tetapkan 45 anggota DPRD Kepri terpilih, ini dia daftarnya
Kamis, 2 Mei 2024 18:26 Wib
Sriwijaya Air Group: Kasus timah tak pengaruhi operasional tak terpengaruh kasus timah
Rabu, 1 Mei 2024 9:39 Wib
Polres Karimun Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan Korea
Selasa, 30 April 2024 17:21 Wib
Gubernur Ansar harap Presiden terpilih tuntaskan proyek strategis
Minggu, 28 April 2024 6:57 Wib
KPK tetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 7:18 Wib
Komentar