Batam (Antara Kepri) - Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Tantan Sulistyana mengatakan mulai 2015 perpanjangan surat izin mengemudi bisa dilakukan secara online sebagai upaya Polri memberikan kemudahan kepada masyarakat.
"Sesuai dengan program Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri), pada 2015 ada 34 Kantor Satuan Pelayanan SIM di Indonesia bisa melayani perpanjangan secara online. Salah satunya satuan pelayanan di Polresta Barelang," kata dia di Batam, Senin.
Ia mengatakan pelayanan SIM secara online untuk perpanjangan artinya pemilik SIM bisa mengurus perpanjangan pada 34 wilayah di Indonesia, tidak harus pada tempat diterbitkannya.
"Selama ini perpanjangan harus pada tempat pembuatan atau berdasarkan domisili. Mulai 2015 itu tidak perlu lagi, semua sudah terkoneksi secara nasional," kata Tantan.
Dipilihnya satuan pelayanan Polresta Barelang Kota Batam, kata Tantan, karena Batam memiliki populasi sekitar 600 ribu motor dan 200 ribu kendaraan roda empat dari total kendaraan di Kepri sekitar 1,2 juta unit.
"Artinya memang Batam yang paling banyak populasinya. Program tersebut akan efektif jika diberlakukan terlebih dahulu di Kota Batam sebelum daerah lain di Kepri," kata dia.
Ia mengatakan, peningkatan pelayanan SIM menjadi salah satu program utama Kakorlantas Mabes Polri selain upaya peningkatan kesadaran berlalulintas melalui pelopor keselamatan berkendara.
"Jadi nantinya akan lebih mudah. Program tersebut akan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya sehingga akan semakin memudahkan masyarakat," kata dia.
Dengan kemudahan tersebut, diharapkan semua pengendara sepeda bermotor akan mau mengurus SIM sesuai dengan kendaraan yang dikemudikannya.
"Pada Operasi Zebra Seligi 2014, diseluruh Kepri terazia 408 orang pengendara terjaring karena tidak memiliki SIM. Dengan kemudaan tersebut, diharapkan pengendara tanpa SIM akan semakin menurun," kata Tantan. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
BKKBN memperkuat penurunan stunting dengan intervansi serentak
Senin, 6 Mei 2024 16:20 Wib
Rudi komitmen dukung perkembangan e-sport di Batam
Senin, 6 Mei 2024 14:50 Wib
Pemkab Natuna kerja sama dengan RSJ Pekanbaru tangani ODGJ kelas berat
Senin, 6 Mei 2024 13:26 Wib
BC Batam gagalkan penyelundupan 184 ribu batang rokok ilegal
Senin, 6 Mei 2024 13:10 Wib
Pemprov Kepri bangun proyek fisik senilai Rp9,8 miliar di Anambas
Senin, 6 Mei 2024 10:18 Wib
Pemprov Kepri salurkan bantuan puluhan miliar untuk Anambas
Senin, 6 Mei 2024 7:18 Wib
Polres Kepulauan Anambas Kepri laksanakan patroli KRYD
Minggu, 5 Mei 2024 15:09 Wib
DP3AP2KB Natuna sosialisasikan bahaya dari seks bebas ke Desa Pengadah
Minggu, 5 Mei 2024 13:53 Wib
Komentar