Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) tidak mengetahui adanya nelayan yang masih menggunakan pukat harimau.
"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi terkait penggunaan pukat harimau di perairan Tanjungpinang. Tapi kami akan mendalaminya," kata Sekretaris Kota Tanjungpinang Riono di Tanjungpinang, Minggu.
Dia mengatakan Peraturan Menteri Kelautan Nomor 2/2015 terkait larangan penggunaan pukat harimau itu akan disosialisasikan kepada nelayan. Nelayan harus mengetahui ketentuan itu sehingga tidak melanggar hukum.
"Sebenarnya penggunaan pukat harimau itu kan sudah lama dilarang. Tetapi ini ada peraturan pelaksana yang lebih lengkap yang harus disosialisasikan," katanya.
Nelayan Kampung Madong saat panen raya ikan kakap, kerapu dan bawal beberapa hari lalu menginformasikan kepada Gubernur Kepri HM Sani dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Raja Ariza bahwa sampai sekarang ada beberapa nelayan yang menggunakan pukat harimau.
Nelayan Kampung Madong berusaha mengusirnya, namun beberapa hari kemudian ditemukan lagi kapal yang menggunakan pukat harimau untuk menjaring ikan. Aktivitas pengguna pukat harimau di perairan Madong itu mengganggu nelayan sekitar.
"Kami tidak pernah menggunakan pukat harimau. Kami berharap pemerintah dan aparat yang berwenang menindaknya," kata salah seorang nelayan di Kampung Madong.
Nelayan Tanjungpinang yang menggunakan pukat harimau tidak hanya beraktivitas di perairan Tanjungpinang, melainkan di perairan Bintan.
"Ada nelayan asal Tanjungpinang dan Lingga yang menggunakan pukat harimau untuk menjaring ikan," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Bintan Baini. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemkab Natuna ikutkan 41 peserta pada MTQ Kepri
Senin, 6 Mei 2024 18:45 Wib
PLN tambah satu unit mesin PLTD untuk Pulau Bunguran-Natuna
Senin, 6 Mei 2024 17:54 Wib
Tingkat kelulusan ujian akhir SMA/SMK/SLB di Kepri mencapai 99,95 persen
Senin, 6 Mei 2024 17:47 Wib
Disdik Kepri imbau siswa untuk tidak coret seragam usai kelulusan
Senin, 6 Mei 2024 16:59 Wib
Pemprov Kepri tingkatkan jam nyala listrik di lima desa Kabupaten Anambas
Senin, 6 Mei 2024 16:43 Wib
BKKBN memperkuat penurunan stunting dengan intervansi serentak
Senin, 6 Mei 2024 16:20 Wib
Rudi komitmen dukung perkembangan e-sport di Batam
Senin, 6 Mei 2024 14:50 Wib
Pemkab Natuna kerja sama dengan RSJ Pekanbaru tangani ODGJ kelas berat
Senin, 6 Mei 2024 13:26 Wib
Komentar