Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri memulangkan tujuh calon TKI ilegal ke Nusa Tenggara Barat yang diamankan pada sebuah penampungan di Batubesar, Batam pada 2 Maret 2015 sehingga gagal dikirim ke Malaysia.
"Mereka sudah dipulangkan ke NTB. Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Kepri dalam pemulangan," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Feby Dapot Parlindungan Hutagalung di Batam.
Ketujuh calon TKI ilegal yang rencananya dikirimkan ke Malaysia pada 3 Maret untuk bekerja diperkebunan tersebut adalah Paesal, Dadi, Hamdayana, Suhartono, Sulefendi, Rano Karno, Seneng, semuanya berasal dari NTB.
"Setelah memberikan keterangan atas kasus tersebut pada penyidik di Polda Kepri, ketujuhnya langsung dikirim ke Dinsos Kepri untuk proses pemulangan ke kampung halaman," kata dia.
Untuk pemilik penampungan (Z) yang juga merupakan tekong dan ditangkap bersamaan saat penggerebekan, kata Feby, masih terus diproses oleh polisi atas pelanggaran yang dilakukan.
"Kami terus proses tersangka yang akan menyelundupkan TKI tersebut. Saat ini sudah sampai tahap satu," kata dia.
Tekong calon TKI ilegal tersebut dikenakan dengan persangkaan Undang-Undang no.39 tahun 2004 Pasal 102 ayat 1 huruf A, B, Pasal 103 ayat 1 huruf F tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.
Sebelumnya pada Senin (2/3) sore jajaran Polda Kepri menggerebek rumah di kawasan Batubesar, Batam, yang dijadikan lokasi penampungan calon TKI ilegal sebelum dikirim ke Malaysia.
Seorang calon TKI yang diamankan, Dadi, saat berada di Polda Kepri mengatakan datang dari Lombok pada Senin (2/3) menggunakan pesawat terbang.
"Sesampainya di Batam, kami dijemput dan dibawa ke penampungan di Perumahan Arira Garden tidak begitu jauh dari bandara," kata dia.
Dalam penggerebekan selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan tujuh paspor milik calon TKI ilegal yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Mataram, 7 tiket pesawat dari Mataram-Batam, satu telepon genggam warna putih milik tersangka. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Edy Rahmayadi penuhi berkas pendaftaran calon gubernur Sumut di PDI Perjuangan
Senin, 6 Mei 2024 19:41 Wib
Pemkab Natuna ikutkan 41 peserta pada MTQ Kepri
Senin, 6 Mei 2024 18:45 Wib
PLN tambah satu unit mesin PLTD untuk Pulau Bunguran-Natuna
Senin, 6 Mei 2024 17:54 Wib
Tingkat kelulusan ujian akhir SMA/SMK/SLB di Kepri mencapai 99,95 persen
Senin, 6 Mei 2024 17:47 Wib
Disdik Kepri imbau siswa untuk tidak coret seragam usai kelulusan
Senin, 6 Mei 2024 16:59 Wib
Pemprov Kepri tingkatkan jam nyala listrik di lima desa Kabupaten Anambas
Senin, 6 Mei 2024 16:43 Wib
BKKBN memperkuat penurunan stunting dengan intervansi serentak
Senin, 6 Mei 2024 16:20 Wib
Rudi komitmen dukung perkembangan e-sport di Batam
Senin, 6 Mei 2024 14:50 Wib
Komentar