Bupati Anambas Sarankan PNS Tidak "Sekolahkan" SK

id Bupati,Anambas,Saran,PNS,pegawai,Sekolah,gadai,pengangkatan,SK

Anambas (Antara Kepri) - Bupati Kepulauan Anambas Tengku Mukhtaruddin menyarankan kepada para pegawai negeri sipil agar tidak menggadaikan surat pengangkatan atau SK-nya untuk mendapatkan pinjaman di bank.

"Jangan 'sekolahkan' SK kalian di bank, biar ada rasa tanggung jawab dulu terhadap pekerjaannya," ungkap Bupati di Tarempa, Rabu.

Menurut Bupati selama ini selama ini sudah banyak SK yang disekolahkan ke bank. Hal itu akan memberatkan PNS bersangkutan saat membayar pinjaman. ”Sudah banyak yang di sekolahkan, ndak terhitung lagi,” katanya.

Bupati berpesan agar pegawai yang baru menerima SK agar langsung menuju rumah dan menyimpannya baik-baik. Berdasarkan pengalaman yang telah lalu, mereka akan terus kesulitan keuangan, selama pinjaman belum selesai. 

Namun di suatu sisi, dirinya juga tidak bisa melarang karena semua tergantung kepada pemiliknya. ”Itu hak mereka, saya cuma menganjurkan,” tutupnya

Informasi dihimpun, hampir 90 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten perbatasan ini memiliki hutang di bank dengan menggadaikan surat pengangkatan atau SK-nya.

"Wajar sebagai pegawai yang baru, tentu semuanya maunya baru, baju baru, HP baru, kereta baru, biar keren?" kata Dodi seorang PNS Anambas yang baru saja dapat SK pengangkatannya. 

Pada umumnya mereka berfikir uang itu sebaiknya digunakan untuk apa. Mereka pada awalnya meminjam dalam jumlah yang relatif sedikit, misalnya Rp50 juta, karena untuk seorang PNS di daerah itu dapat pinjaman di bank hingga Rp150 juta.

Setelah uang itu habis, lalu mereka meminjam dalam jumlah yang lebih besar hingga mencapai Rp150 juta. Akibatnya, mereka hanya mendapatkan pengahasilan yang pas-pasan.

"Ada tu yang sebulan cuma dapat sisa setelah dipotong Bank cuma Rp.200 ribu," katanya lagi. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE