Batam (Antara Kepri) - Petugas Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam mulai tertibkan hunian dan aktifitas tidak berizin di kawasan hutan serapan air Dam Duriangkang untuk menjaga kualitas air baku untuk kebutuhan masyarakat tersebut.
"Pada Sabtu (11/4) kemarin sudah dimulai penertibannya. Pada tahap pertama sebanyak 17 unit rumah tidak berizin, 62 hektare perkebunan, 21 unit pondok, 3 kandang babi, dan 6 kandang ayam ditertibkan," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Senin.
Selama ini kawasan hutan serapan air sekitar Dam Duriangkan banyak dijadikan pemukiman tidak berizin oleh masyarakat pendatang yang tidak memiliki tempat tinggal resmi.
Selain untuk tempat tinggal, banyak masyarakat melakukan kegiatan beternak, berkebun, bertani pada kawasan yang masuk wilayah terlarang tersebut.
Kegiatan tersebut, kata dia, dikawatirkan mencemari air baku yang setelah diolah selanjutnya dialirkan pada pemukiman warga untuk mencukupi kebutuhan air bersih.
"Tahap pertama ada 90 personil dari Ditpam, dibantu unsur TNI dan Polri yang diturunkan dalam razia tersebut," kata Djoko.
Ia mengatakan, razia akan terus dilakukan hingga seluruh wilayah steril dari aktifitas masyarakat yang dianggap akan mencemari ketersediaan air di Batam.
"Razia akan terus kami lakukan meski hingga saat ini belum ada jadwal razia selanjutnya," kata dia.
Kota Batam saat ini mengandalkan lima dam tampungan air untuk mencukupi seluruh kebutuhan masyarakatnya karena tidak ada sumber air bersih pada pulau yang ditetapkan sebagai kawasan industri tersebut.
Saat ini, BP Batam tengan membangun Dam Tembesi yang merupakan waduk keenam. Diperkirakan mulai 2016 sudah bisa difungsikan untuk menyuplai kebutuhan masyarakat Batam yang sudah mencapai sekitar 1,3 juta jiwa.
"Kawasan serapan sekitar dam yang dibangun tersebut harus steril dari kegiatan ilegal agar airnya tidak tercemar bahan-bahan berbahaya," kata Djoko.(Antara)
Editor: Dedi
Berita Terkait
Pertamina terus awasi penyaluran BBM subsidi di Kepri
Jumat, 3 Mei 2024 19:10 Wib
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
OJK Kepri edukasi keuangan syariah kepada santri
Jumat, 3 Mei 2024 8:40 Wib
Bapenda Kepri kenalkan Fuel Card Plus untuk pengguna Pertalite dan Solar
Jumat, 3 Mei 2024 6:49 Wib
Bapenda Kepri hadirkan Fuel Card Plus upaya tingkatkan PBB-KB
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Komentar