Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang masih menunggu instruksi dari KPU Provinsi Kepulauan Riau untuk merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan dan Petugas Pemungutan Suara (PPK dan PPS).
"Ada ketentuan yang masih harus ditelaah terkait syarat calon PPK dan PPS. Dalam Peraturan KPU RI ditegaskan anggota PPK dan PPS yang sudah dua kali menjabat tidak boleh mencalonkan diri kembali sebagai anggota PPK dan PPS pada Pilkada 9 Desember 2015," kata Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria di Tanjungpinang, Selasa.
Dia menambahkan dalam ketentuan itu tidak menjelaskan apakah anggota PPK pada Pemilu Legislatif 2014 dan Pemilihan Presiden 2014 dapat mencalonkan diri sebagai anggota PPS.
"Tidak dijelaskan pula anggota PPS yang sudah dua kali menjabat pada pesta demokrasi tidak dibenarkan mencalonkan diri sebagai anggota PPK," katanya.
Robby mengatakan permasalahan itu masih dikonsultasikan KPU Kepri ke KPU RI. Jika tidak diperbolehkan, maka KPU Tanjungpinang akan mengalami kesulitan dalam merekrut anggota PPK dan PPS yang berpengalaman.
Hal itu disebabkan anggota PPK dan PPS Pemilu Legislatif 2014 juga dilibatkan sebagai anggota PPK dan PPS Pemilihan Presiden 2014.
"Tidak mudah merekrut anggota PPK dan PPS yang berpengalaman dan dapat bekerja profesional," katanya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Kepri Arison mengharapkan anggaran pilkada dicairkan paling lama awal Mei 2015 agar tahapan perekrutan PPK dan PPS dapat dilaksanakan tepat waktu.
Dia menegaskan tahapan pilkada belum terlambat dilaksanakan, seperti tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Petugas Pemungutan Suara (PPK dan PPS) berlangsung mulai 19 April-18 Mei.
KPU kabupaten dan kota dapat mengumumkan penerimaan calon anggota PPK dan PPS melalui berita atau iklan di RRI.
"Tahapan itu dapat dilaksanakan secara bertahap sebelum anggaran dicairkan. Saat anggaran dicairkan baru dimulai proses penyeleksian dan penetapan anggota PPK dan PPS," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Polisi tangkap selebgram asal Bandung
Jumat, 3 Mei 2024 17:24 Wib
KPU Kepri tetapkan caleg terpilih DPRD Natuna, ini daftarnya
Jumat, 3 Mei 2024 15:31 Wib
KPU Kepri sebut caleg terpilih wajib lapor LHKPN 21 hari sebelum dilantik
Jumat, 3 Mei 2024 14:39 Wib
KPU tetapkan 45 anggota DPRD Kepri terpilih, ini dia daftarnya
Kamis, 2 Mei 2024 18:26 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
PKB dan PPP sepakati kerja sama di pilkada serentak
Senin, 29 April 2024 18:47 Wib
Pemprov Kepri dan PSSI gelar nobar timnas U-23 lawan Uzbekistan di Kota Tanjungpinang
Senin, 29 April 2024 13:44 Wib
Komentar