Batam Siapkan 12 Sertifikasi Kompetensi Kerja

id kompetensi,kerja,pekerja,sertifikasi,batam,masyarakat,ekonomi,asean,mea,profesi

Kami menyiapkan 12 macam sertifikasi kompetensi kerja, mulai dari pariwisata, mekatronik, welding, perkapalan, akuntansi, jasa, termasuk melalui Dinas Sosial untuk pelatihan anak jalanan dan ibu-ibu anak jalanan
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, menyiapkan anggaran untuk pelatihan sekaligus sertifikasi 12 macam kompetensi kerja bagi ribuan orang pada tahun 2016.

"Kami menyiapkan 12 macam sertifikasi kompetensi kerja, mulai dari pariwisata, mekatronik, welding, perkapalan, akuntansi, jasa, termasuk melalui Dinas Sosial untuk pelatihan anak jalanan dan ibu-ibu anak jalanan," kata Ketua Komisi IV DPRD Batam Riky Indrakari di Batam, Rabu.

Ia mengatakan, sertifikasi kompetensi kerja utamanya akan diberikan untuk lulusan SMK, agar langsung diterima bekerja di berbagai perusahaan yang terdapat di perusahaan industri itu.

Pemerintah kota akan bekerja sama dengan lembaga sertifikasi nasional dan internasional untuk memberikan pelatihan, menguji dan mengeluarkan sertifikat kompetensi kerja.

Selain itu, pelatihan dan sertifikasi juga akan diberikan melalui SMKN 1 Batam, yang sudah memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

"SMKN 1 sudah bisa mengeluarkan sertifikat sejak November 2015," kata Riky.

        Sebanyak 20 guru SMKN 1 Batam mendapatkan pelatihan sebagai asessor sertifikasi kompetensi profesional bidang mekatronika welding hingga level 2, permesinan dan jaringan IT.

Kementerian Pendidikan juga menambah kelengkapan perlengkapan pelatihan kerja  senilai Rp15 miliar untuk pendidikan sekolah, sekaligus pelatihan dan uji sertifikasi profesional di SMK 1 Batam.

"Perda memang mengamanatkan untuk memperbanyak Lembaga Sertifikasi Profesi menghadapi persaingan tenaga kerja, sehingga pemerintah memulainya dari SMK," kata dia.

Rencananya, pemerintah juga membangun pusat pelatihan dan sertifikasi pekerja di SMKN 5 dan SMKN 6, dengan bidang profesional berbeda-beda.

"SMKN 5 akan bekerja sama dengan swasta, sudah ada yang ingin berinvestasi di sana," kata dia.

Siapa saja bisa mengajukan diri untuk memperoleh sertifikasi kerja dari pemerintah, dengan mengajukan ke Dinas Tenaga Kerja. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE