Rencana Penyaluran Sisa RTLH 2015 Tertunda

id Rencana,Penyaluran,Sisa,RTLH,2015,Tertunda

Provinsi ingkar janji dengan kegiatan pengentasan kemiskinan ini. Akibatnya 1.419 warga kami yang menerima RTLH juga ikut terlilit hutang
Lingga (Antara Kepri) - Rencana Pemerintah Provinsi Kepri membayar sisa dana program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2015 kepada 1.419 rumah tangga sasaran (RTS) di Kabupaten Lingga, kembali di tunda.

"Provinsi ingkar janji dengan kegiatan pengentasan kemiskinan ini. Akibatnya 1.419 warga kami yang menerima RTLH juga ikut terlilit hutang," kata Said Ibrahim, Sekretaris Bappeda Lingga yang dihubungi dari Daik, Senin.

Menurutnya, Pemkab Lingga sangat berharap dana sisa RTLH tahap II senilai Rp 7,662 Miliar bersama hutang kepada pihak ketiga senilai Rp 6.109 Miliar yang menjadi tanggung jawab Provinsi tersebut, dapat dibayar pada APBDP 2016.

"Totalnya mencapai Rp13.771 Miliar. Kami sangat berharap itu dianggarkan pada APBD P 2016, tapi ternyata juga tidak ada. Kalau tahun depan juga tidak dianggarkan, artinya 3 tahun rumah masyarakat miskin terbengkalai," ungkapnya.

Saat ini bantuan rehabilitasi rumah dari program pengentasan kemiskinan tahun terakhir milik mantan Gubernur Kepri Alm HM Sani itu menjadi masalah besar bagi masyarakat miskin di Lingga.

Semua penerima bantuan yang notabennya masyarakat kurang mampu itu, terpaksa terlilit hutang demi menyiapkan bubung dan dinding rumah bantuan yang tidak selesai di bangun, agar dapat segera mereka tempati.

Sementara, rumah lama mereka telah sejak awal dirobohkan, sebagai syarat mutlak penerima bantuan RTLH.

"Dulu masyarakat penerima RTLH mengeluhkan kondisi rumah mereka yang kurang layak. Sekarang mereka mendapat tekanan psikologis karena terlilit hutang. Masing-masing penerima RTLH di Kabupaten Lingga masih harus menerima Rp 5.400.000 dari kekurangan dana pengentasan kemiskinan ini," sambungnya.

Dalam waktu dekat, Ibrahim mengatakan, pihaknya akan mencoba berkoordinasi kembali ke Provinsi dan bertemu langsung Gubernur Kepri Nurdin Basirun, guna membincangkan permasalahan ini.

"Kami akan menghadap Pak Gubernur langsung dan mempertanyakan hal ini. Kami minta pada APBD Murni 2017 nanti dianggarkan. Kami khawatir persoalan ini tidak selesai," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam rapat penyesuaian aturan kelanjutan pelaksanaan program RTLH 2015 di kantor Dinsosnakertrans Lingga, Senin (17/10) mengatakan, Pemprov Kepri telah menganggarkan kekurangan bayar dana sharing sebesar 30 persen atau Rp 13 Miliar pada APBD Perubahan tahun 2016.

"Sementara ini pemerintah sedang mempersiapkan revisi Perbup untuk kelanjutan pembangunan rumah RTLH yang macet tahun 2015 lalu," kata dia.

Nizar mengatakan, sebelum disalurkan kepada RTS aturan pelaksanaan RTLH yang tercantum dalam Peraturan Bupati No 13 Tahun 2015 perlu disesuaikan terlebih dahulu agar tidak bertentangan dengan hukum.

"Intinya, kami tidak ingin ada persoalan hukum dalam hal melanjutkan pembangunan RTLH yang tertunda ini," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Tenaga kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lingga, H Muslim menjelaskan, dana sharing provinsi untuk pelaksanaan RTLH 2015 tahap II ini akan dicairkan secara merata ke seluruh kecamatan di Kabupaten Lingga.

Adapun rinciannya yakni, Kecamatan Senayang mendapat 575 RTS, Lingga Utara 332 RTS, Lingga 128 RTS, Singkep Barat 193 RTS, Selayar 105 RTS dan Lingga Timur 85 RTS. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE