BP Batam Pastikan Penertiban Peternakan Babi

id bp,batam,pastikan,penertiban,peternakan,babi

Mereka tidak mungkin masuk ke sana. Tidak ada lokasi lain diperuntukkan untuk itu
Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam memastikan akan segera menertibkan peternakan babi di hutan kawasan resapan air Dam Duriankang dan tidak akan merelokasi 26 titik peternakan babi tersebut.  
   
"Tidak ada lokasi untuk relokasi. Semua akan kami tertibkan," kata Direktur Direktorat Pengamanan BP Batam Budi Santoso di Batam, Selasa.
        
Ia mengatakan berdasarkan RT/RW di Kota Batam tidak ada lokasi untuk peternakan termasuk babi. Yang ada hanya di Pulau Bulan yang dikelola untuk perusahaan.
        
"Mereka tidak mungkin masuk ke sana. Tidak ada lokasi lain diperuntukkan untuk itu," kata dia.
        
Budi mempersilakan peternak untuk mencari lokasi lain di luar Batam jika ada yang mau menampung.
        
"Penertiban yang akan dilakukan BP Batam merupakan upaya menjaga daerah tangkapan air tetap tersedia. Itu juga perlu dukungan seluruh masyarakat sebagai pihak yang paling dirugikan jika air waduk tercemar," kata Budi.
        
Pengelolaan dan pengamanan waduk, kata dia, dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberntasan Perusakan Hutan.
        
Selain itu, kata Budi, juga berdasarkan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan dan Pengamanan Waduk di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
        
"Kami juga sudah menangkap dan menyerahkan satu peternak karena melakukan kegiatan ilegal itu. Saat ini sudah ditahan polisi, mudah-mudahan cukup bukti sehingga bisa disidangkan agar ada efek jera," kata dia.
        
Masyarakat yang mengetahui bahwa kawasan Duriangkang terdapat peternakan babi merasa risau, mengingat air dam tersebut menjadi sumber utama air bersih di pulau itu.
        
Pihak MUI Batam sebelumnya juga menyatakan jika sampai tercemar kotoran babi, maka air Dam Duriangkang haram dikonsumsi.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE