Legislator: Tingkatkan Pengawasan Produk Impor di Perbatasan

id Legislator,dpr,siti,sarwindah,pan,Tingkatkan,Pengawasan,Produk,Impor,Perbatasan,pom

Legislator: Tingkatkan Pengawasan Produk Impor di Perbatasan

Anggota Komisi IX DPR Siti Sarwindah (3 kanan), Asisten Tata Pemerintahan Setkab Karimun Sensissiana (2 kanan), Kapolres Karimun AKBP Armaini (kanan), Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi (kiri), Ketua Komisi I DPRD Karimun Anwar Abubakar (2 kiri)

Masyarakat juga harus lebih cerdas memilah-milah produk, harus benar-benar tahu masa kedaluwarsa suatu produk, layak konsumsi atau punya izin edar atau tidak
Karimun (Antara Kepri) - Anggota Komisi IX DPR RI Siti Sarwindah mengatakan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan agar meningkatkan pengawasan terhadap peredaran  produk impor di daerah perbatasan seperti Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

"Kinerja Badan POM sudah bagus, tapi tetap ditingkatkan, dan didukung dengan peranan masyarakat. Tanpa melibatkan masyarakat, akan sulit untuk membendung produk-produk impor yang luar biasa bisa masuk begitu saja di era masyarakat ekonomi ASEAN ini," kata dia dalam kunjungan kerja di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Senin.

Dalam acara Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan Siti Sarwindah memaparkan, BPOM bersama para pemangku kepentingan terkait harus bersinergi membendung peredaran produk impor tidak layak konsumsi dan tidak memiliki izin edar.

"Masyarakat juga harus lebih cerdas memilah-milah produk, harus benar-benar tahu masa kedaluwarsa suatu produk, layak konsumsi atau punya izin edar atau tidak," kata legislator dari Fraksi PAN daerah pemilihan Provinsi Kepri tersebut.

Dia mencontohkan produk impor tidak layak konsumsi seperti produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM, meski memiliki izin edar dari negara asal, atau produk impor yang tidak mengantongi label halal.

"Sosialisasi ini sangat bagus agar masyarakat menjadi lebih cerdas, cermat dan teliti dalam memilih obat dan makanan, kesehatan bisa terganggu seperti masalah ginjal. Kalau ginjal sudah sakit dan harus cuci darah, maka ketahanan tubuh menjadi lemah," kata dia.

Pemerintah, menurut Siti Sarwindah, memang telah melaksanakan program jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan. Di sisi lain, pemerintah juga bertanggung jawab mengkondisikan masyarakat supaya tidak memakan obat dan makanan yang berbahaya, mengandung zat pewarna, formalin dan lainnya.

"Sosialisasi ini dilaksanakan lima kali di kabupaten/kota Provinsi Kepulauan Riau, dan dilaksanakan oleh BPOM. Kami di DPR mendorong kegiatan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia, sesuai dengan pencanangan Gerakan Pangan, Obat dan Makanan Aman," tuturnya.

Selain Siti Sarwindah, narasumber dalam acara sosialisasi tersebut antara lain, Kepala BPOM Kepri Yulius Sacramento Tarigan, Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi.

Sosialisasi tersebut dibuka Asisten Tata Pemerintahan Setkab Karimun Sensissiana dan dihadiri Ketua Komisi I DPRD Karimun Anwar Abubakar dengan peserta sekitar 500 kader posyandu, pelajar dan mahasiswa. (Antara)

Editor: Subagyo

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE