Kiprah Minta Pemerintah Awasi BBM Nelayan

id Kiprah,lsm,karimun,Pemerintah,BBM,Nelayan

Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus ambil tahu, harus mengawasi 'black market' BBM untuk nelayan, agar tidak terjadi kelangkaan yang merugikan nelayan tradisional
Karimun (Antara Kepri) - Lembaga Swadaya Masyarakat Kiprah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau meminta pemerintah setempat mengawasi peredaran bahan bakar minyak nelayan agar tidak disalahgunakan untuk keperluan lain.

"Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus ambil tahu, harus mengawasi 'black market' BBM untuk nelayan, agar tidak terjadi kelangkaan yang merugikan nelayan tradisional," kata Ketua LSM Kiprah John Syahputra di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

John Syahputra megatakan potensi penyalahgunakaan BBM subsidi nelayan besar, mengingat Kabupaten Karimun merupakan daerah perbatasan.

Harga solar nelayan yang murah karena disubsidi pemerintah membuat pihak tertentu tertarik menjualnya kembali ke perairan perbatasan seperti perairan OPL (Outer Port Limit) atau diselundupkan ke Malaysia dan Singapura.

Karenanya, pengawasan stasiun bahan bakar terapung di Perairan Tanjung Balai Karimun harus ditingkatkan, agar tidak dimanfaatkan oknum tertentu.

"Selama ini, nelayan membeli BBM melalui koperasi atau kelompok-kelompok nelayan. Pastikan setiap kelompok nelayan itu mendapatkan BBM yang cukup untuk kebutuhan menangkap ikan," kata dia.

Terpisah, nelayan tradisional mengaku tidak kesulitan mendapatkan BBM jenis solar di stasiun pengisian bakar terapung, atau melalui pengecer.

"Kalau untuk minyak enggak ada masalah di Karimun. Enggak dapat minyak di laut, di darat masih banyak. Yang jadi masalah itu ikannya," kata nelayan Suprizal ketika ditemui di dermaga Kuda Laut, Baran Timur Kecamatan Meral.

Mudahnya mendapatkan solar membuat dirinya dan nelayan lainnya tidak khawatir.

"Sampai sekarang belum pernah terjadi kelangkaan minyak di sini. Saya sudah 7 tahun ini sudah menjadi nelayan," katanya.

Nelayan setempat lainnya, Rifai, menyatakan harga BBM solar yang didapat sesuai dengan yang ditawarkan pemerintah.

Di SPBU, satu jeriken solar ukuran 30 liter seharga Rp180.000. Sedangkan di SPBU terapung, ukuran yang sama dijual Rp170.000.

"Kadang beli di laut, terkadang beli di darat. Kalau antri, enggak pernah sepertinya kami antre beli minyak ini. Kami juga nggak dibatasi untuk membelinya," katanya. (Antara)

Editor: YJ Naim

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE