Pimpinan DPRD: Sikat Habis Pengoplos Beras

id Pimpinan,DPRD,tanjungpinang,Pengoplos,Beras

Pimpinan DPRD: Sikat Habis Pengoplos Beras

Barang bukti beras yang diduga oplosan saat diamankan di Mapolres Tanjungpinang. (antarakepri.com/Aji Anugraha)

Saya apresiasi kerja Polres Tanjungpinang, kalau perlu jangan hanya satu gudang, semua gudang juga harus dirazia, sikat habis pengoplos beras
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani mengatakan, sikat habis pengoplos beras di sejumlah gudang di Tanjungpinang.

"Saya apresiasi kerja Polres Tanjungpinang, kalau perlu jangan hanya satu gudang, semua gudang juga harus dirazia, sikat habis pengoplos beras," katanya, di Tanjungpinang, Sabtu.

Ia mengatakan, pengoplosan beras sangat merugikan masyarakat, terlebih masyarkat ekonomi menengah kebawah. "Kalau dibiarkan ini berbahaya untuk perekonomian," katanya yang juga politisi partai Hanura.

Tidak hanya aparat terkait, Dani juga meminta peran serta media dalam memonitor perdagangan ilegal di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau.

Jika tidak menemukan hasil, DPRD dalam waktu dekat akan memfasilitasi pihak-pihak terkait untuk membahas permasalahan itu di DPRD Kota Tanjungpinang.

"Sebagai fungsi pengawasan kami, dan karena ini merugikan masyarakat, semuanya akan kami panggil," katanya.

Digerebek

Berdasarkan informasi, Satreskrim Polres Tanjungpinang menggerebek gudang diduga tempat pengoplosan beras di Swalayan Pinang Lestari di Jalan DI Panjitan Kilometer 9, Tanjungpinang, Jumat (22/9) sekira pukul 15.00 WIB.

"Informansi dari masyarakat, beras Bulog di campur dengan beras cap Siroda Emas, kami bersama Tim Polres Tanjungpinang menyidak langsung ke lokasi gudang," kata satu sumber di Mapolres Tanjungpinang.

Ia mengatakan, petugas menemukan ratusan karung beras bulog "medium" sedia dicampur dengan beras premium. Beras tanpa merek sudah disediakan di gudang, siap edar.

"150 kg beras bulog dicampur 200 kg Siroda Emas, karungnya pakai Bulog lagi, modusnya seperti itu yang kami lihat," katanya.

Dalam penggerebekan gudang itu, Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan sejumlah barang bukti, beras yang sudah dikemas pelaku dalam plastik bening, timbangan, gerobak dan disegel dengan garis polisi.

Polisi turut mengamankan dua karyawan gudang berinisial JS, M, dan pemilik berinisial AH.    Pemeriksaan oknum pengoplos beras itu berlangsung hingga Sabtu (22/9) dinihari.

"Pemeriksaan berjalan, untuk sementara yang bersangkutan diistirahatkan dulu, disambung besok," kata Kepala Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Hingga saat ini Kapolres Tanjungpinang belum memberikan keterangan terkait penggerebekan gudang pengoplosan beras itu. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE