Demokrat Bantah Agus Dikenakan Sanksi Terkait Cawagub

id demokrat,bantah,agus,dikenakan,sanksi,terkait,cawagub

Demokrat Bantah Agus Dikenakan Sanksi Terkait Cawagub

Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri Husnizar Hood (antarakepri.com/Aji Anugraha)

Dia melepaskan jabatan itu bukan karena dikenakan sanksi dari pusat, melainkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan. Saat ini Demokrat Bintan dipimpin Zulkifli
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Partai Demokrat membantah memberi sanksi kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Agus Wibowo, karena gagal menjadi Calon Wakil Gubernur Kepri.
        
Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri Husnizar Hood, di Tanjungpinang, Kamis, mengemukakan Agus sampai sekarang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bintan.
        
"Sampai hari ini belum ada sanksi yang diberikan DPP Partai Demokrat terhadap dirinya," ujarnya.

Husnizar mengemukakan Agus sejak beberapa pekan lalu memang sudah tidak menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Bintan. Agus melepas jabatan itu lantaran mencalonkan diri sebagai wakil gubernur.
        
"Dia melepaskan jabatan itu bukan karena dikenakan sanksi dari pusat, melainkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan. Saat ini Demokrat Bintan dipimpin Zulkifli," katanya.
        
Ia mengemukakan Agus direkomendasikan Partai Demokrat sebagai cawagub bersaing dengan Isdianto. Namun dalam perjalanan, Agus Wibowo mengajukan surat pengunduran diri sebagai bakal cawagub.
        
"Sanksi tidak dapat diberikan lantaran dirinya mengundurkan diri sebagai cawagub," katanya.
        
Husnizar mengungkapkan permasalahan yang terjadi dalam proses pemilihan Wagub Kepri sudah disampaikan kepada DPP Partai Demokrat. Sampai sekarang Partai Demokrat belum memutuskan apakah akan merekomendasikan kembali satu nama pengganti Agus Wibowo atau tidak.
        
"Kami dari awal tetap konsisten memberi kesempatan dan menghargai teman-teman pengurus partai pengusung lainnya untuk merekomendasikan satu nama cawagub," tegasnya.
        
Husnizar mengatakan sampai sekarang empat partai pengusung lainnya yakni Partai Gerindra, Nasdem, PKB dan PPP mempertahankan nama yang direkomendasikan. Sementara Gubernur Nurdin Basirun diberi batas waktu oleh DPRD Kepri untuk mengusulkan satu nama cawagub kepada panitia pemilih.
        
"Saya belum dapat pastikan apakah batas akhir pengusulan nama cawagun itu besok atau tidak," ucapnya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE