Cakupan Akta Kelahiran Karimun Sudah 83 Persen

id cakupan,akta,kelahiran,karimun,sudah,persen

Cakupan Akta Kelahiran Karimun Sudah 83 Persen

Peluncuran aplikasi Sama Selamat, aplikasi pengurusan akte kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karimun, beberapa waktu lalu. (antarakepri.com/Nursali)

Kami optimistis mencapai 87 persen pada Desember persentase ini lebih tinggi dari target nasional sebesar 85 persen
Karimun (Antara Kepri) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karimun, Kepulauan Riau, Muhammad Tahar menyebutkan cakupan penerbitan akta kelahiran sudah mencapai 83 persen dari total anak berusia 0-18 tahun sebanyak 75.247 orang.
        
"Cakupan sebelumnya 64,8 persen, sekarang sudah 83 persen dengan jumlah anak yang telah memiliki akta kelahiran sekitar 63.000 orang," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Selasa.
        
Muhammad Tahar mengaku optimistis cakupan anak yang memiliki akte kelahiran, dari jumlah anak 75.247 orang berdasarkan data semester I 2017, akan meningkat hingga 87 persen pada Desember 2017.
        
"Kami optimistis mencapai 87 persen pada Desember  persentase ini lebih tinggi dari target nasional sebesar 85 persen," kata dia.
        
Tingginya penerbitan akta kelahiran, menurut Tahar, menjadi indikator meningkatnya animo masyarakat untuk mengurus administrasi kelahiran anak.
        
Peningkatan pelayanan juga menjadi salah satu penentu meningkatnya keinginan masyarakat mengurus akta kelahiran anak, terutama sejak diluncurkannya aplikasi internet Sama Selamat, pada Agustus 2017.
        
Aplikasi Sama Selamat merupakan salah satu terobosan untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus akta kelahiran anak.
        
"Masyarakat cukup menyampaikan segala keperluan untuk mengurus akta kelahiran lewat aplikasi ini. Data yang dimasukkan melalui aplikasi itu diakses langsung oleh Disdukcapil," kata dia.
        
Muhammad Tahar mengatakan, pengurusan akte kelahiran juga dapat dilakukan di puskesmas, rumah sakit, atau melalui bidan.
        
"Tidak perlu kemana-mana, nanti petugas kami yang akan menyerahkan akte kelahirannya ke puskesmas atau rumah sakit, atau bidan. Ini bagian dari upaya memangkas birokrasi yang terlalu panjang," tuturnya.
        
Dia menambahkan, setiap anak yang telah mendapat akte kelahiran, juga secara otomatis tercatat dalam kartu keluarga dan mendapatkan kartu identitas anak.
        
"Jadi, satu akta kelahiran yang diurus, anak juga langsung masuk kartu keluarga dan memiliki kartu identitas anak," ujar Muhammad Tahar.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE