Polri kembali amankan kapal diduga bawa sabu-sabu

id kapal asing,dugaan bawa narkoba,berantas narkoba

Polri kembali amankan kapal diduga bawa sabu-sabu

Kapal Win Long BH 2998 yang diamankan di perairan Karimun (Ist)

Namun, ia belum dapat memastikan apakah kapal yang digiring ke Karimun itu membawa barang haram, narkotika atau barang berbahaya lainnya.
Batam (Antaranews Kepri) - Aparat kepolisian kembali mengamankan kapal yang diduga membawa sabu-sabu di Perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

"Saya mendapat laporan ada penangkapan baru, kapal dibawa ke Tanjungbalai Karimun, dari Tim Gabungan Bareskrim," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Batam, Kepri, Jumat.

Namun, ia belum dapat memastikan apakah kapal yang digiring ke Karimun itu membawa barang haram, narkotika atau barang berbahaya lainnya.

Ia menolak memberikan pernyataan resmi terkait dengan hal itu.

Kapolri Tito dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada tim gabungan yang menggagalkan upaya penyelundupan 1,6 ton sabu-sabu di Perairan Kepri.

Pada Selasa (20/2) sekitar pukul 02.00 WIB, tim gabungan melakukan penangkapan kapal yang mengangkut 81 karung dengan total 1,622 ton narkotika jenis sabu-sabu.

Ia menyatakan Tim Gabungan Polri dan Bea Cukai sudah mengintai kapal pembawa sabu-sabu seberat 1,6 ton sejak 2017.

"Sudah lama diikuti Polri dan Bea Cukai. Mulai Desember, informasi dikembangkan," kata Kapolri Tito.

Sabu-sabu diselundupkan menggunakan kapal ikan yang disamarkan dalam kompartermen khusus dan masuk wilayah perairan NKRI.

"Menyelamatkan generasi muda dari serangan jaringan internasional," kata dia.

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengapresiasi jajarannya yang berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar itu.

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama memberikan informasi kepada aparat atas upaya penyelundupan barang haram itu sehingga bisa digagalkan. (Antara)

Editor : Pradanna Putra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE