Karimun peroleh dana desa Rp.35,4 miliar

id dana desa

Karimun peroleh dana desa Rp.35,4 miliar

Dokumentasi Para kepala desa mengamati paparan penggunaan dana desa (DD) pada acara sosialisasi pengelolaan dan Alokasi DD secara transparan dan akuntabel di Polres Lhokseumawe, Aceh. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Sampai saat ini, menurut dia, belum ada desa yang menyerahkan proposal pencairan Dana Desa tahap pertama.
Karimun (Antaranews Kepri) - Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau memperoleh Dana Desa dari pemerintah pusat sebesar Rp35.444.527.000 pada tahun 2018, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Karimun, Suwedi.

"Alokasi Dana Desa dari pusat tahun ini menurun sekitar Rp400 juta dibandingkan 2017. Pada 2017 total DD yang kita peroleh sebesar Rp35.818.950.000, sedangkan tahun ini Rp35.444.527.000," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Suwedi mengatakan DD sebanyak itu dibagikan untuk 42 desa dalam dua tahap, tahap pertama sebesar Rp21.491.370.000, sedangkan tahap kedua sebesar Rp14.327.580.000.

Kemudian ditambah dengan Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) sebesar Rp2.608.867.571.

Pengalokasian dana itu, kata dia, sesuai dengan aturan yang mengharuskan pemerintah daerah mengalokasikan 10 persen anggarannya dalam bentuk BKK.

Dana Desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dia menjelaskan, pengalokasian dana desa sesuai proposal yang disampaikan pemerintahan desa dalam bentuk Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"APBDes disusun untuk satu tahun anggaran, di dalamnya tertuang pembangunan infrastruktur apa yang akan dikerjakan dengan menggunakan Dana Desa," kata dia.

Sampai saat ini, menurut dia, belum ada desa yang menyerahkan proposal pencairan Dana Desa tahap pertama.

"Kemungkinan baru masuk bulan depan karena saat ini masing-masing desa masih dalam tahap penyusunan APBDes," kata dia.

Selain Dana Desa, menurut Suwedi, setiap desa juga mendapatkan dana berupa Alokasi Dana Desa (ADD) yang tahun ini dianggarkan sebesar Rp49.120.997.600 melalui APBD untuk 42 desa.

Penyaluran ADD tahun ini meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan 2017 yang hanya sebesar Rp16.401.000.000. Pencairan ADD dilakukan dalam tiga tahap, pertama sebesar Rp6.560.400.000, kedua Rp4.920.300.000 dan ketiga sebesar Rp7.549.167.751.

"Kalau DD untuk pembangunan infrastruktur, maka ADD untuk dana operasional pemerintahan desa, termasuk gaji dan honor aparatur, kata Suwedi. (Antara)

Editor : Pradanna Putra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE