Kodim 0315 Bintan Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal

id tki ilegal

Kodim 0315 Bintan Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal

Komandan Kodim 0315 Bintan saat memperlihatkan para TKI Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia oleh agen ilegal. (Antaranews Kepri/Aji Anugraha)

Untuk sementara para TKI ditanggulangi Kodim 0315 Bintan dan akan diserahkan ke lembaga terkait untuk dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0315 Bintan, Kepulauan Riau menggagalkan transaksi penyelundupan 27 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tujuan negeri jiran Malaysia.

Komandan Kodim 0315 Bintan, Letkol Infantri Ari Suseno, di Tanjungpinang, Sabtu mengatakan 27 TKI tersebut diamankan petugas anggota Koramil 02 Bintan di bekas area pertambangan pasir Desa Teluk Bintan, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Jum'at dengan mengamankan Mukri (48) supir pengangkut para TKI tersebut.

"Pengurus keberangkatan TKI bernama Amir masih dalam pencarian. Sementara, TKI ini direncanakan akan dibawa ke Malaysia yang pengangkutannya dilaksanakan 2 kali, dimulai dari rumah bapak Pur di kilometer 14, kemudian dibawa pelabuhan eks tambang pasir, yang dijaga Jumadi," kata Ari.

Baca juga: Tekong TKI Ilegal Manfaatkan Pelabuhan Rakyat Senggarang

Dari keterangan penyelidikan sementara Kodim 0315 Bintan, para TKI berasal dari Lombok, Madura, Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah. Rata-rata mereka membayar Rp2.000.000 untuk keberangkatan ke malaysia, meskipun mereka belum mengetahui pekerjaan apa yang dijanjikan di negeri jiran.

Untuk sementara para TKI ditanggulangi Kodim 0315 Bintan dan akan diserahkan ke lembaga terkait untuk dipulangkan ke daerahnya masing-masing."Tindakan yang akan kami lakukan selanjutnya, pada Senin 5 Maret 2018 akan diserahkan ke BP3TKI, memeriksa supir pengangkut TKI dan mengamankan para TKI di Kodim," katanya. (Antara)

Editor : Pradanna Putra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE