DPRD Kepri dorong peningkatan status Polres Tanjungpinang

id Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak,status Polres Tanjungpinang

DPRD Kepri dorong peningkatan status Polres Tanjungpinang

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak (Antaranews Kepri/Niko)

Tipe Polres Tanjungpinang kalah dengan dengan Polresta Batam, padahal Tanjungpinang merupakan kota besar
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (DPRD Kepri) kembali mendorong peningkatan status Polres Tanjungpinang menjadi polresta.

"Peningkatan tipe Polres Tanjungpinang merupakan kebutuhan mendesak," kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang dihubungi dari Tanjungpinang, Selasa.

Politikus PDIP itu mengatakan Tanjungpinang, ibu kota Kepri sehingga dibutuhkan institusi kepolisian sekelas polresta. Di Tanjungpinang, menurut dia tingkat kerumitan masalah dan kasus setara dengan kota besar lainnya sehingga dibutuhkan personel dan perlengkapan yang memadai.

"Tipe Polres Tanjungpinang kalah dengan dengan Polresta Batam, padahal Tanjungpinang merupakan kota besar," ujarnya.

Kondisi institusi keamanan negara di Tanjungpinang, kata dia tidak ideal sehingga harus segera dibenahi. Tujuannya, pelayanan masyarakat dapat diberikan secara maksimal, termasuk penyelesaian kasus hukum.

"Masyarakat akan tambah merasa aman dan nyaman dengan penguatan kepolisian di Tanjungpinang," ucapnya.

Jumaga mengatakan keinginan untuk meningkatkan tipe Polres Tanjungpinang tersebut sudah disampaikan ke Polda Kepri sejak tahun 2016. Kali ini keinginan itu disampaikan langsung kepada Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi.

Jumaga merasa optimistis keinginan tersebut direalisasikan. Sebab DPRD Kepri pernah mendorong peningkatkan tipe Polda Kepri, dan berhasil.

"Saya sudah sampaikan keinginan langsung kepada kapolda tadi. Mudah-mudahan segera direalisasikan," ucapnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kepri Sukhri Fahrial. Ia mengatakan Komisi I DPRD Kepri telah menelaah kondisi Polres Tanjungpinang sejak tahun 2014. Dalam telaah itu, Komisi I DPRD Tanjungpinang bahkan telah memberikan dorongan berupa dukungan masyarakat agar status Polres Tanjungpinang dapat segera ditingkatkan.

"Ini disampaikan sejak Arman Depari menjabat Kapolda Kepri. Kami harapkan keinginan itu dapat segera terealisasi sekarang. Ini hutang Polda untuk segera meningkatkan Polres Tanjungpinang," tegas Sukhri.

Menangggapi keinginan itu, Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi memberi apresiasi kepada DPRD Kepri yang menginginkan status Polres Tanjungpinang ditingkatkan.

"Sesuai karakteristiknya kerawanan, beban kerja dan struktur, memang memungkinkan. Namun masih harus mengantungi rekomendasi dari Kementerian PAN," kata Didid.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Kapolru Nomor 7 tentang Struktur Organisasi Polda, masih mengacu bahwa Tanjungpinang masih setingkat polres dan dipimpin pejabat setingkat AKBP.

"Namun demikian, atensi Komisi I ini untuk meningkatkan polres ini akan kami kawal. Saya minta nanti Wakapolda untuk menindaklanjutinya," tegas Kapolda.

Sedangkan untuk personel di Polres Tanjungpinang, kapolda yakin tidak akan menjadi masalah besar. Sebab, Kepri saat ini sudah memiliki Sekolah Polisi Negara (SPN) yang telah banyak menghasilkan personil baru.

"SPN sudah dua kali mencetak personel baru. Pertama, sebanyak 200 orang dan kedua 227. Ke depan, SPN akan kita kembangkan, juga dengan bantuan pemerintah daerah," ujarnya.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE