IMM sesalkan hasil seleksi anggota KPU Batam

id seleksi KPU Batam,Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah,IMM Batam

IMM sesalkan hasil seleksi anggota KPU Batam

Komisi Pemilihan Umum (Antaranews)

Menjadi satu kejanggalan bagi kami jika Timsel KPU Kota Batam yang diamanahkan untuk menyeleksi calon Anggota KPU Kota Batam yang berintegritas, justru merekomendasikan orang yang nyata-nyata tidak berintegritas
Batam (Antaranews Kepri) - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Batam menyesalkan hasil seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum setempat yang dinilai sarat dengan kepentingan.

Ketua Umum IMM Batam Ryan Arif Adhyatma dalam pernyataan sikapnya di Batam, Kepulauan Riau, Senin, mengatakan hasil seleksi calon Anggota KPU Batam bertentangan dengan PKPU Nomor 7 Pasal 5 Ayat 1 Huruf d, yang mewajibkan setiap calon KPU kabupaten/kota memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil.

Tim seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau telah merekomendasikan 10 peserta seleksi yang dianggap mampu menjadi penyelenggara pemilu kepada KPU RI, berdasarkan rangkaian tes yang dilakukan.

"Kami melihat, dari 10 nama tersebut, Timsel telah memasukkan nama Jernih MS, menyingkirkan peserta lainya. Padahal kami menilai yang bersangkutan memiliki catatan kurang baik selama menjadi Komisioner KPU Kota Batam, terhitung sejak 2013," kata dia.

Jernih pernah diberhentikan sementara dari jabatannya oleh KPU Kepri karena dianggap gagal melaksanakan tahapan rekapitulasi suara dalam Pemilu 2014.

Jernih bersama empat Anggota KPU Batam lainnya dianggap bertanggungjawab karena telah mengubah perolehan suara peserta pemilu, hingga menyebabkan kegaduhan dan tahapan Pemilu tertunda. Saat itu, KPU Kepri mengambil alih proses sidang rekapitulasi penghitungan suara Kota Batam.

Kemudian, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, memutuskan memberikan teguran keras kepada Jernih dan Yudi K, yang tertuang dalam surat perkara 245/I PL/DKPP/2014. Sedangkan tiga anggota KPU lainnya dipecat.

"Menjadi satu kejanggalan bagi kami jika Timsel KPU Kota Batam yang diamanahkan untuk menyeleksi calon Anggota KPU Kota Batam yang berintegritas, justru merekomendasikan orang yang nyata-nyata tidak berintegritas," kata dia.

Padahal, kata dia melanjutkan, IMM sudah mengingatkan kasus itu kepada Timsel KPU Kota Batam melalui tanggapan resmi.

"Selain itu kami juga mendengar beberapa pihak juga sudah membuat tanggapan serupa, ternyata tanggapan dari masyarakat dibaikan oleh timsel. Ada apa dengan timsel?," tanya dia.

Karenanya, IMM mendesak KPU RI membuat penilaian ulang, proses pemilihan yang sedang berjalan.

Menurut dia, timsel tidak bisa bersikap objektif, sarat dengan kepentingan dan melabrak aturan yg diamanahkan.

"Bagaimana pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil jika penyelenggaranya tidak berintegritas? Orang yang jelas-jelas sudah terbukti bersalah mengubah perolehan suara masih direkomendasikan," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau Periode 2018-2023, Razaki Persada menyatakan timnya menerima banyak laporan masyarakat terkait personal peserta seleksi.

"Lumayan banyak laporan masyarakat yang kami terima. Bahkan saat wawancara hari terakhir pun (Sabtu, 21/4) kami masih menerima," kata Razaki.

Ia mengatakan timsel langsung mengklarifikasi laporan masyarakat itu kepada peserta seleksi, dalam tes wawancara yang dilakukan.

Sayang, Razaki belum memberi rincian, apa saja laporan masyarakat yang diterima tim seleksi karena masih mengurus tes wawancara.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE