KPU RI tetapkan lima komisioner untuk Kepri

id KPU Kepri ,Seleksi,Komisioner

KPU RI tetapkan lima komisioner untuk Kepri

Komisi Pemilihan Umum (Antaranews)

Batam (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum RI menetapkan lima orang komisionernya untuk Provinsi Kepulauan Riau periode 2018-2024, yang diumumkan dalam surat nomor 511/PP.06-Pu/05/KPU/V/2018.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua KPU RI, Arief Budiman di Jakarta, Senin, lima orang KPU Kepri yang terpilih karena memperoleh nilai tertinggi adalah Arison, Parlindungan Sihombing, Priyo Handoko, Widiyono Agung Sulistyo dan Sriwati.

Ketua Tim Seleksi KPU Kepri, Riama Manurung di Batam, Selasa, membenarkan surat itu. Bahkan ia mengatakan telah menerima surat undangan pelantikan kelima KPU Kepri terpilih.

"Iya, itu sudah final," kata dia.

Berdasarkan surat undangan yang diterimanya, kelima orang KPU Kepri terpilih itu akan dilantik pada Kamis (24/5) di Jakarta dan langsung mengikuti kegiatan orientasi tugas hingga Senin (23-28/5).

Sementara itu, dalam pengumuman nomor 511/PP.06-Pu/05/KPU/V/2018, KPU RI juga menetapkan komisioner untuk 15 provinsi lainnya, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Kemudian Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE