Tiga partai di Lingga terancam tak ikut Pemilu

id silon,KPU Lingga,pendaftara calon

Tiga partai di Lingga terancam tak ikut Pemilu

Ilustrasi (ANTARA) (/)

ID Silon ini dibutuhkan untuk menginput data caleg dari partai, besok hari terakhir pendaftaran jadi kemungkinan ketiganya tidak ikut Pemilu
Lingga (Antaranews Kepri) - Tiga partai politik di Kabupaten Lingga terancam gagal menjadi kontestan Pemilu 2019, dikarenakan belum mendaftar dan mengambil id Silon (Sistim informasi pencalonan) yang menjadi syarat untuk mendaftarkan calon anggota legislatif secara online, sebelum mendaftar ke KPU kabupaten/kota, pusat maupun provinsi.

Adapun ketiga partai tersebut antara lain Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bulan Bintang (PBB), dan satu partai baru yaitu Partai Garuda. 

"ID Silon ini dibutuhkan untuk menginput data caleg dari partai, besok hari terakhir pendaftaran jadi kemungkinan ketiganya tidak ikut Pemilu," kata Ketua KPU Kabupaten Lingga Juliati, kepada Antara, Senin.

Dua dari tiga partai itu, PBB dan Garuda sebelumnya sudah mendaftarkan pengurusnya ke KPU Kabupaten Lingga, namun saat pendaftaran caleg belum mengkonfirmasikan ke KPU untuk mendapatkan ID Silon. Padahal KPU sudah menginformasikan hal ini beberapa kali kepada partai politik yang ada di Kabupaten Lingga.

Sementara itu untuk partai lainnya yang telah mengkonfirmasi KPU untuk melakukan pendaftaran pada hari ini, adalah Partai Golkar dan Partai Nasdem. Namun hingga pukul 12.00 siang tadi belum terlihat pengurus kedua partai tersebut untuk melakukan pendaftaran, meskipun begitu, menurut Juliati, kedua partai papan atas di Kabupaten Lingga tersebut sudah mengkofirmasi KPU Kabupaten Lingga untuk mendaftar pada hari ini.

Komisioner KPU ini menduga lambatnya beberapa partai lain yang mendaftar ke KPI Kabupaten Lingga, dikarenakan kondisi jaringan internet yang menyulitkan partai untuk mengupload data ke Silon. Bahkan KPU sendiri sudah mendapat laporan pengaduan ini dari beberapa partai yang mengaku kesulitan mendapatkan jaringan untuk melakukan pendaftaran.

Meskipun begitu dirinya berharap untuk parpol lainnya segera melakukan pendaftaran bacalegnya, karena jika ada perbaikan, akan lebih mempermudah parpol untuk melengkapi.

"Kalau sekarang ini waktunya sempit, jadi kalau ada perbaikan, waktu Parpol untuk melengkapinya pun singkat," katanya.

Diketahui, masa pendaftaran bacaleg masih tersisa dua hari terhitung sejak hari ini. Pendaftaran akan ditutup, Selasa (17/7/2018) hingga pukul 24.00 WIB. Jika Parpol melakukan pendaftaran bacaleg lewat 1 menit dari waktu yang ditentukan, KPU akan menolak berkas pendaftaran secara tegas. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE