BP Batam sosialisasi tracking sistem pembebasan cukai

id bp batam

BP Batam sosialisasi tracking sistem pembebasan cukai

Direktur Lalu Lintas Barang, Tri Novianta Putra (tengah) bersama Direktur PTSP Badan Pengusahaan Batam, Ady Soegiharto (kanan) saat mensosialisasi monitoring pemasukan distribusi barang kena cukai melalui tracking Sistem Informasi Keluar Masuk Barang (SIKMB) ke perusahaan rokok dan minuman beralkohol di Surabaya.(ANTARA News Kepri/Dok Humas BP Batam)

Bambang mengatakan dari hasil evaluasi realisasi produksi dan penjualan hingga Agustus yang lalu masih rendah, yakni di bawah 50 persen.
Batam (Antaranews Kepri) - Direktorat Lalu Lintas Barang Badan Pengusahaan Batam melakukan sosialisasi monitoring pemasukan distribusi barang kena cukai melalui tracking Sistem Informasi Keluar Masuk Barang (SIKMB) ke perusahaan rokok dan minuman beralkohol di Surabaya.

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan fungsi dan peran tracking sistem yang dimiliki BBP Batam.

"Sosialisasi ini penting dilakukan agar dapat menganalisis dan memonitoring fasilitas pembebasan cukai di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam," kata Bambang melalui siaran pers yang diterima Antara.

Bambang mengatakan dari hasil evaluasi realisasi produksi dan penjualan hingga Agustus yang lalu masih rendah, yakni di bawah 50 persen.

Hal itu kata Bambang, dikarenakan masih belum patuhnya pelaku usaha untuk mengisi data di SIKMB.

“Kami sangat mengapresiasi bagi siapa saja yang mentaati aturan dalam menjalankan usahanya di kawasan bebas Batam, baik pabrikan, distributor, dan importir khususnya dibidang produk mikol dan hasil tembakau (rokok)," ujarnya.

Ia pun mengajak para pelaku usaha dibidang produk mikol dan rokok di Indonesia khususnya wilayah Jawa dan Bali dapat manfaatkan fasilitas pembebasan fiskal di kawasan khusus Batam.

Ia menambahkan, BP Batam akan terus berupaya memberikan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha. Baik dari segi keamanan, kepastian hukum dan pelayanan usaha berbasis online.

"Dengan tracking sistem SIKMB, BP Batam akan mempermudah dan mempercepat akses perizinan bagi pelaku usaha untuk kelancaran produksi serta perluasan usaha di Batam," katanya.

Melalui SIKMB juga nantinya penetapan kuota yang diberikan akan dievalusi dan disurvei melalui unit terkait BP Batam.

"Fasilitas pembebasan cukai itu diberikan hanya untuk kebutuhan Batam dan tidak boleh dikonsumsi keluar Batam atau dengan istilah merembes," paparnya.

Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Tri Novianta Putra mengatakan, pembebasan fiskal di wilayah kawasan bebas Batam banyak dimanfaatkan oleh perusahaan atau industri di Wilayah Jawa. Terutama Surabaya, Bali, Malang, Jawa Tengah dan sekitarnya yang notabene panghasil perkebunan tembakau.

"Kita berharap perusahaan atau industri patuh terhadap implementasi peraturan Menteri Keuangan nomor 120/PMK.04/2017, tentang tata laksana pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan yang telah diterapkan sebagai KPBPB dan pembebasan cukai," ucapnya.

Ia mengatakan latar belakang pihaknya melakukan sosialisasi di kota Surabaya karena hampir sebagian minuman berakohol dan rokok berada di Surabaya, Bali dan Jawa Tengah.

Dengan begitu, pelaku usaha dapat mengisi data-data produksinya ke dalam sistem tracking BP Batam untuk yang mendapatkan fasilitas pembebasan cukai.

"Sehingga setiap dalam tahapan pergerakan barang dari pabrik hingga distributor dan agen di Batam terekam, serta memudahkan fungsi BP Batam untuk monitor dan evaluasi terutama dikaitkan jumlah dan jenis yang sudah diberikan dalam konteks pembebasan cukai,” tuturnya.

Dengan mengisi data produksi di sistem akan memberikan gambaran bagaimana kebutuhan sesuai dengan skala ekonomi disamping peluang market yang terbuka lebar di Batam.

"Produk mikol dan rokok di Batam marketnya cukup lumayan maka taatilah peraturan yang berlaku,” kata Tri.

Sementara Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo, Aris Kurniawan mengapresiasi kegiatan sosialiasi tersebut.

Ia berharap antara Bea cukai dan BP Batam lebih meningkatkan kerjasama dalam melakukan pengawasan.

“Harapannya bea cukai diberikan akses sebagai evaluasi mengingat keberadaan kami di tempat produsen untuk melihat apakah bisa produsen melaksanakan kuota seratus persen atau tidak serta bisa membandingkan kegiatan di pabriknya sendiri,” kata dia.

Ia menyatakan akan lebih baik apabila sistem yang ada di BP Batam bisa disatukan dengan bea cukai.

Pada sosialisasi tersebut Direktur PTSP BP Batam Ady Soegiharto memapaparkan penerapan Online Single Window di Batam dengan dihadiri 77 tamu undangan.

Terdiri dari 49 perusahaan rokok, 18 perusahaan mikol dan 10 instansi pemerintah.

Marketing Manager PT Batu Karang asal Malang, Guntur menilai tracking sistem BP Batam memudahkan perusahaannya untuk memonitor pergerakan barang hingga sampai tujuan.

Guntur menyarankan agar setiap distributor atau mitra kerja nya dapat mengikuti dan bertanggung jawab melaksanakan aturan yang berlaku mengenai pembebasan cukai yang diberikan BP Batam.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE