Wagub Kepri perintahkan evaluasi tambang timah Karimun

id wakil gubernur kepri,isdianto,tambang,timah,karimun

Wagub Kepri perintahkan evaluasi tambang timah Karimun

Wakil Gubernur Kepri, Isdianto. (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Penambangan timah jika lebih banyak dampak negatifnya, lebih baik ditutup
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto memerintahkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengevaluasi keberadaan tambang timah di sekitar Kabupaten Karimun.

"Evaluasi perlu dilakukan agar tambang tidak kemudian berdampak negatif pada ekosistem di laut dan nelayan," kata Isdianto di Tanjungpinang, Selasa.

Ia mengemukakan sistem pertambangan harus diatur secara bijak, berkeadilan, dan mengedepankan kepentingan negara, daerah dan masyarakat. Penataan kawasan tambang juga wajib didahului dengan hasil analisis sehingga tidak menimbulkan dampak negatif dikemudian hari.

"Kami mengikuti perkembangan pertambangan timah di Karimun maupun Lingga. Kami akan menginstruksikan agar penambangan ini tidak mengganggu aktivitas nelayan, dan tidak mematikan ekosistem laut," ucapnya, yang juga berasal dari Karimun.

Isdianto mengemukakan laut merupakan anugerah Tuhan yang harus dirawat dan dilestarikan. Karena itu, pemerintah berkewajiban mengelola dan memanfaatkan laut secara maksimal tanpa merusak ekosistem yang ada di dalamnya.

"Penambangan timah jika lebih banyak dampak negatifnya, lebih baik ditutup," ujarnya.

Ia juga merasa miris dengan kondisi nelayan di sejumlah pulau yang terdampak aktivitas penambangan. Apalagi setelah mendengar kompensasi nelayan hanya sekitar Rp100.000/keluarga, yang diterima setiap bulan. Padahal seharusnya nelayan dilindungi sehingga dapat menangkap ikan secara maksimal.

"Tentu informasi itu mengagetkan. Kami akan menggali informasi dari nelayan itu secara mendalam untuk mengambil langkah selanjutnya. Nelayan harus dilindungi," tegasnya.

Sebelumnya, Razi, salah seorang nelayan di Desa Batu Limau, Kecamatan Ungar, Karimun, mengatakan, ada perusahaan tambang yang meminta ijin untuk beroperasi di sekitar perairan tempat nelayan menangkap ikan.

"Kalau bisa seluruh nelayan kompak, tolak. Dampak buruknya lebih besar bagi kehidupan kami, dibanding kompensasi yang diberikan," ucap Razi.

Perusahaan yang melobi nelayan itu yakni PT Karimun Mining. Perusahaan ini telah berulang kali beroperasi di sekitar perairan Kecamatan Ungar.

Ia mengatakan rata-rata warga di desa itu bekerja sebagai nelayan tradisional.

Kompensasi yang diberikan kepada setiap keluarga nelayan hanya sekitar Rp100.000/bulan. Namun tidak setiap bulan diberikan, meskipun nilai kompensasi itu relatif rendah dibanding dengan kerusakan biota laut yang mengakibatkan nelayan kesulitan menangkap ikan.

"Lebih dari lima tahun lalu sudah beroperasi. Perusahaan ini beroperasi tidak lama, kemudian tutup, dan buka lagi," ujarnya.

Razi mengatakan belum ada kesepakatan antara nelayan dengan perusahaan itu. Namun ada nelayan yang menginginkan agar kompensasi yang lama yang belum dibayar harus dibayar karena itu sudah disepakati.

"Kalau saya inginkan tidak ada lagi penambangan timah," ucapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE