Kajati Kepri ajak masyarakat awasi proyek Gurindam 12

id Gurindam 12

Tidak ada yang dikesampingkan. Semua harus ikut mengawal, termasuk Bapak Danrem, Danlantamal, Kapolda, masyarakat maupun media. Silahkan lakukan pengawasan, karena ini milik kita bersama...
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau Asri Agung Putra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut andil mengawal semua tahapan pekerjaan proyek pembangunan Jalan Lingkar Gurindam 12 di Kawasan Tepi Laut, Kota Tanjungpinang.

"Tidak ada yang dikesampingkan. Semua harus ikut mengawal, termasuk Bapak Danrem, Danlantamal, Kapolda, masyarakat maupun media. Silahkan lakukan pengawasan, karena ini milik kita bersama," kata Asri Agung Putra di Tanjungpinang, Sabtu (12/10).

Dimulainya proyek yang dikerjakan oleh PT Gunakarya Nusantara, Jumat (12/10) itu menurut dia telah memenuhi semua syarat admnistrasi, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

"Ini kita sudah mau mulai. Kontrak sudah ditandatangani. Ke depan kita akan kawal lebih intensif lagi, agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari," imbuhnya.

Sementara, Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun menyatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Baik kejaksaan hingga Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah Daerah (TP4D) Kepri, supaya lebih banyak turun ke lapangan selama 3 tahun pelaksanaan proyek tersebut.

"Kita akan melakukan pengawasan mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan sampai finis," imbuhnya. 

Nurdin turut menuntut Kontraktor pelaksana proyek gurindam 12 ini bekerja secara profesional, dan sesuai jadwal yang telah tertera di dalam kontrak kerja. 

"Kami juga meminta pengawas proyek lebih maksimal mengawasi jalannya proyek ini. Karena nilainya cukup besar, yakni sekitar Rp530 Miliar," pungkasnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE