Mudahnya tanam modal di Batam dengan OSS prioritas

id Investasi

Mudahnya tanam modal di Batam dengan OSS prioritas

(Ilustrasi) Sejumlah pekerja sedang menyelesaikan konstruksi modul untuk rig pengeboran lepas pantai di Batam, belum lama ini. Meski sempat mengalami perlambatan akibat pengaruh global, namun sektor manufaktur di Batam masih menarik minat para investor baru. (Antaranews Kepri/Joko Sulistyo)

Batam (Antaranews Kepri) – Para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Batam, Provinsi Kepri bisa tersenyum lebar, pasalnya dengan menggunakan Online Single Submission (OSS) modal yang diperlukan kini tidak terlalu besar yaitu hanya Rp30 miliar.

Para operator yang bekerja di kawasan industri Kota Batam tampak semangat mengikuti pelatihan dan mempelajari sistem Online Single Submission (OSS), yang disampaikan Ketua Tim persiapan OSS Kemenko Perekonomian, Muwasiq M Noor, pada Juli lalu.

Mereka tampak sibuk memecet keyboard komputer jinjingnya, untuk mengetahui lebih jauh mengenai OSS. OSS merupakan Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), sehingga memudahkan para calon investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.   

Sebelum menerapkan OSS, Badan Pengusahaan (BP) Batam memiliki layanan izin investasi 3 jam (123J) dan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK).

Melalui sistem layanan ini, BP Batam menjamin proses perizinan akan lebih mudah dan cepat. Bahkan calon investor bisa menyelesaikan delapan izin sekaligus dalam waktu tiga jam saja.

Setelah OSS diresmikan, kedua layanan tersebut berganti nama menjadi OSS prioritas. Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, di Batam, Jumat, meminta agar para investor yang ingin berinvestasi di Batam dapat menggunakan OSS Prioritas.

Karena kata Lukita, ada beberapa kemudahan yang akan diperoleh pelaku usaha. Salah satunya, nilai investasi yang awalnya minimal Rp50 miliar diturunkan menjadi Rp25 hingga Rp30 miliar.

"Kami sudah mengirimkan surat ke BKPM karena beberapa hal yang berkaitan dengan investasi berada di BP Batam, kita mengharapkan arahan dari BKPM sehingga ini bisa segera jalan," katanya.

Lukita mengatakan saat ini BP Batam tidak lagi melihat besar atau kecilnya nilai investasi dari para investor.  Kata Lukita, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam, pihaknya tidak bisa menunggu.

"Sepanjang bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak dan menyerap kegiatan lain dari masyarakat, itu perlu kita dorong. Apalagi tujuan utamanya adalah ekspor dan negara sangat mendukung itu," ujarnya.

Lukita menambahkan apabila ada peluang investasi yang tuajuannya 100 persen ekspor, akan didukung penuh oleh BP Batam. "Di sisi lain kalau kita bicara investasi besar, kita ada kendala di lahan," katanya.

Menurut Lukita, investor dengan modal besar biasanya memerlukan lahan yang luasnya mencapai 100 hektar. Tetapi ada kata Lukita, ada juga investor dengan modal besar hanya memerlukan 10 hektar.

"Kalau ini (investor besar dengan lahan kecil) sedang kita lakukan di lahan eks Batuampar dan Tanjunguncang," ujarnya. Investor tersebut lanjutnya diperkirakan akan berinvestasi dengan nilai US 200 juta dolar Amerika Serikat dengan orientasi 100 persen ekspor.

"Itu bidang usahanya pengemasan, intinya kami siap mengawal apabila itu orientasinya 100 persen ekspor," katanya. Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Ady Soegiharto, mengatakan pelaksanaan OSS diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan PBTSE.. 

Dalam PP tersebut kata Ady, diatur bahwa bahwa ada tiga layanan di dalam OSS, di antaranya adalah pelayanan mandiri, pelayanan berbantuan, dan pelayanan prioritas.

"Pelayanan mandiri ini, pelaku usaha bisa menginput data bisa dari mana saja dan kapan saja, pelayanan perbantuan, investor yang masih bingung bisa datang ke PTSP untuk dibantu petugas sampai selesai," katanya. Sedangkan pelayanan prioritas kata Ady, merupakan pengganti dari layanan izin investasi tiga jam (i23j). 

"Di sini investor akan dibantu dan difasilitasi secara penuh oleh petugas di PTSP BP Batam," ujarnya. Di pelayanan prioritas kata Ady, pihaknya sudah mempersiapkan apa saja yang diperlukan investor, termasuk juga notarisnya.

Ady mengatakan, layanan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian. 

"Dari segi waktu pelayanan prioritas lebih cepat, kalau I23J membutuhkan waktu tiga jam, tapi kalau sekarang satu jam bisa selesai," katanya.

Syarat utama yang akan dipermudah adalah segi modal, sebelumnya pada i23j syaratnya adalah nilai investasinya paling sedikit adalah Rp50 miliar. 

Sedangkan untuk pelayanan prioritas pihaknya mengusulkan menjadi Rp30 miliar. Begitu juga dengan jumlah tenaga kerja yang sebelumnya minimal 300 dikurangi menjadi 150 tenaga kerja.

"Dengan kemudahan ini kita harapkan dapat mendorong peningkatan jumlah investor asing ke Batam," katanya.

Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Provinsi Kepri, Tjaw Hoeing, mengapresiasi terobosan yang dilakukan BP Batam, dalam memberikan kemudahan dalam berinvestasi melalui OSS prioritas. “Kami mendukung 100 persen untuk program tersebut,” katanya.

Kata Tjaw kemudahan-kemudahan dalam berinvestasi sangat diharapkan para calon investor maupun perusahaan yang telah beroperasi dan ingin melakukan perluasan di Kota Batam.

“Semua perwakilan kementerian/lembaga sudah ada, para calon investor tinggal  melinkkan sistemnya saja, sehingga pengurusan perizinannya benar-benar lancer,” ujarnya.

Kata Tjaw, para penanam modal asing (PMA) yang ingin berinvestasi di KotaBatam memerlukan pendamping agar seluruh proses perizinan yang diajukannya tidak ditolak.

“Dengan adanya OSS layanan prioritas ini akan sangat membantu mereka dan kita sebagai pengelola kawasan industri dalam menyampaikan  informasi serta masuk ke sistem nya,” ujarnya.

Namun, Tjaw berharap OSS prioritas tidak hanya untuk para calon  investor baru saja, tapi juga bisa dimanfaatkan investor yang akan melakukan pengembangan usaha.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE