Target belanja Tanjungpinang meningkat Rp142,26 Miliar

id target,belanja,tanjungpinang,APBD

Target belanja Tanjungpinang meningkat Rp142,26 Miliar

Rapat paripurna penyampaian nota keuangan ranperda APBD Tanjungpinang 2019. (Antaranews Kepri/Ogen)

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Target belanja daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang pada APBD 2019 sebesar Rp975,3 miliar, atau meningkat sebesar Rp142,26 miliar dibanding tahun 2018 sebesar Rp833,27 miliar.

Demikian yang disampaikan Wali Kota Tanjungpinang Syahrul saat penyampaian nota keuangan Ranperda APBD Tanjungpinang 2019 di kantor DPRD setempat, Rabu (14/11).

"Kenaikan ini dipicu oleh naiknya belanja tidak langsung. Dimana terdapat penambahan belanja pegawai berupa pengangkatan CPNS daerah, acres gaji dan ditambah kenaikan gaji 5 persen, serta formulasi 'account single salary' dari belanja langsung ke belanja tidak langsung, pada belanja pegawai," terang Syahrul.

Selain itu, lanjut Syahrul, dalam rangka mengantisipasi permasalahan bencana alam dan bencana sosial yang tidak tertampung dalam bentuk program dan kegiatan di tahun anggaran 2019. Maka Pemkot Tanjungpinang berinisiatif menganggarkan pada belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar, atau meningkat 400 persen dari tahun 2018 sebesar Rp1 miliar.

Dia menjelaskan, untuk target belanja langsung tahun 2019 yang dianggarkan sebesar Rp450,96 miliar pada 2018 lalu, tahun 2019 justru mengalami kenaikan sebesar Rp129,45 miliar. Sehingga total belanja langsung di 2019 ialah sebesar Rp580,42 miliar.

Belanja langsung itu, dikatakan Syahrul, akan diialokasikan untuk beberapa kegiatan yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama program strategis serta dinilai prioritas. 

"Sedangkan pembiayaan daerah kita mengalami penurunan sebesar Rp5,90 miliar (36,67 persen). Dari Rp16,05 miliar menjadi Rp10,15 miliar," tuturnya..

Syahrul turut memaparkan rencana kebijakan umum RAPBD tahun anggaran 2019. Antara lain, proyeksi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp965,38 miliar, atau meningkat sebesar Rp148,16 miliar dari 2018 sebesar Rp817,22 miliar.

Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp137,34 miliar. Dana perimbangan sebesar Rp754,50 miliar dan lain-lain pendapat daerah yang sah sebesar Rp73,53 miliar.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE